Pemprov Sulsel Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu, Ini Perhitungan Besarannya

PPPK, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, Pemprov Sulsel, Pemprov Sulsel Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu, Ini Perhitungan Besarannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa THR diberikan kepada seluruh PPPK tanpa terkecuali, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap mendapat THR. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat,” kata Andi dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Pemberian THR PPPK Paruh Waktu Tak Diatur Khusus

Secara umum, pemberian THR berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Namun demikian, kata dia, pemberian THR kepada PPPK paruh waktu tidak diatur secara khusus di dalam PP tersebut.

Meski begitu, Gubernur Sulsel mengambil kebijakan untuk tetap memberikan THR kepada PPPK paruh waktu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aparatur yang turut mendukung pelayanan publik.

Skema Perhitungan THR PPPK

Ia menjelaskan bahwa besaran THR yang diterima setiap pegawai dapat berbeda-beda karena disesuaikan dengan masa kerja dalam satu tahun anggaran.

"Perhitungannya berdasarkan masa kerja. Misalnya baru bekerja tiga bulan, maka dihitung tiga per dua belas dari gaji pokok. Jika enam bulan, berarti enam per dua belas dari gaji pokoknya," jelas Andi.

Dengan skema tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sulsel, termasuk PPPK paruh waktu, tetap akan memperoleh THR meskipun nilainya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing.

Pemerintah provinsi berharap pencairan THR ini dapat membantu para ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang