Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Gajinya

PPPK, PPPK paruh waktu, gaji pppk paruh waktu, syarat pppk paruh waktu, pppk paruh waktu 2025, Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Gajinya, Apa Itu PPPK Paruh Waktu?, Dasar Hukum PPPK Paruh Waktu, Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Syarat PPPK Paruh Waktu 2025, Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 untuk beberapa instansi.

Skema ini berbeda dari PPPK reguler karena pegawai hanya bekerja dengan jam terbatas sesuai kebutuhan instansi.

Beberapa instansi yang sudah mengumumkan rekrutmen PPPK paruh waktu antara lain Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pemerintah Kota Depok, dan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Sejumlah daerah lain juga menyiapkan formasi serupa untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK paruh waktu adalah ASN dengan perjanjian kerja paruh waktu yang diangkat melalui seleksi resmi dan mendapat upah sesuai anggaran instansi.

Program ini berlaku bagi:

  • Non-ASN yang terdata di database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN 2024 (baik CPNS maupun PPPK), tetapi belum lulus formasi.
  • Non-ASN yang tidak terdata di database BKN namun pernah mengikuti seleksi PPPK, tetap bisa dipertimbangkan.

Dasar Hukum PPPK Paruh Waktu

Dasar hukum pengangkatan PPPK paruh waktu tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.

Dalam diktum ke-19 aturan tersebut disebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir saat menjadi pegawai honorer.

Selain itu, gaji juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di daerah.

PPPK, PPPK paruh waktu, gaji pppk paruh waktu, syarat pppk paruh waktu, pppk paruh waktu 2025, Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Gajinya, Apa Itu PPPK Paruh Waktu?, Dasar Hukum PPPK Paruh Waktu, Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Syarat PPPK Paruh Waktu 2025, Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Bupati Jember Muhammad Fawait umumkan pengusulan tenaga non ASN R4 menjadi PPPK paruh waktu secara virtual di GOR PKPSO Jember, Rabu (20/8/2025).

Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025

Mengacu pada tata cara yang berlaku di portal CASN, pendaftaran PPPK paruh waktu dilakukan melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Langkah pendaftaran umumnya meliputi:

  1. Membuat akun SSCASN di laman resmi.
  2. Login dan memilih jenis seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.
  3. Mengunggah dokumen persyaratan (KTP, ijazah, riwayat kerja, dan dokumen pendukung lain).
  4. Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.
  5. Memantau pengumuman seleksi administrasi serta tahapan ujian berikutnya.

Syarat PPPK Paruh Waktu 2025

Beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi antara lain:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Terdaftar dalam database BKN atau pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.
  • Usia sesuai batasan yang ditetapkan instansi.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI/Polri, maupun pegawai swasta.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai formasi yang dibuka.

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Besaran gaji PPPK paruh waktu menyesuaikan UMP atau UMK di daerah masing-masing. Berikut contoh UMP 2025 sebagai gambaran gaji minimal PPPK paruh waktu:

  • DKI Jakarta: Rp5.396.761
  • Papua & Papua Selatan: Rp4.285.850
  • Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.876.600
  • Sulawesi Utara: Rp3.775.425
  • Riau: Rp3.508.776,22
  • Sumatera Utara: Rp2.992.559
  • Jawa Timur: Rp2.305.985
  • DI Yogyakarta: Rp2.264.080,95
  • Jawa Tengah: Rp2.169.349

Artinya, gaji PPPK paruh waktu minimal setara dengan UMP di wilayah penempatan atau gaji terakhir saat menjadi honorer.

Pembukaan pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 memberi peluang baru bagi tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi tahun sebelumnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.