PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Begini Cara Cek Nama Honorer yang Diusulkan

pegawai honorer, Pegawai Non ASN, PPPK part time, PPPK paruh waktu, PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Begini Cara Cek Nama Honorer yang Diusulkan

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 saat ini masih berlangsung. Mengacu pada jadwal resmi, proses penetapan kebutuhan oleh Menteri PAN-RB masih berjalan.

PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu.

Mereka memperoleh upah sesuai kemampuan anggaran dari instansi masing-masing. Program ini ditujukan bagi pegawai non-ASN yang diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah, dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran.

Tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu dimulai dari usulan kebutuhan yang disampaikan PPK instansi kepada Menteri PANRB. Rincian usulan meliputi jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

Proses ini dilakukan melalui sistem elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semua tahapan harus sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran pemerintah, baik daerah maupun pusat.

Bagaimana Cara Mengecek Nama Honorer yang Diusulkan?

Pegawai non-ASN yang ingin mengetahui apakah namanya diusulkan sebagai calon PPPK Paruh Waktu 2025 dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses website resmi instansi atau BKD.Pengumuman resmi biasanya tersedia di situs instansi masing-masing atau Badan Kepegawaian Daerah.
  2. Cek formasi sesuai jabatan. Informasi akan dibagi berdasarkan kategori formasi, seperti teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
  3. Unduh file pengumuman. Dokumen resmi memuat daftar nama yang diusulkan maupun tidak diusulkan.
  4. Perhatikan status usulan. Status akan ditandai dengan warna tertentu: hijau berarti diusulkan, merah berarti tidak diusulkan disertai alasan resmi.
  5. Pahami perbedaan antar-formasi. Status kelulusan bisa berbeda, menunjukkan transparansi proses seleksi.

Bagaimana Jadwal Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025?

Mengacu pada jadwal resmi, berikut tahapan seleksi PPPK Paruh Waktu 2025:

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7–25 Agustus 2025
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus–4 September 2025
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus–22 September 2025
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–25 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–30 September 2025.

Bagi pegawai non-ASN, penting untuk selalu memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing maupun BKN.

Kejelasan status usulan dapat diketahui melalui dokumen resmi yang dipublikasikan. Selain itu, memahami jadwal dan mekanisme sangat penting agar tidak tertinggal dalam proses.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.