Kemenpora Buka Suara soal Atlet Olimpiade Nurul Akmal Jadi PPPK Paruh Waktu

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) buka suara terkait atlet angkat besi Olimpiade, Nurul Akmal, yang kini berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Sebagai informasi, lifter asal Aceh itu kecewa lantaran nasibnya tidak seberuntung atlet berprestasi lainnya yang diangkat perwira TNI, Polri, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nurul Akmal merupakan salah satu lifter andalan Indonesia. Ia telah merengkuh berbagai prestasi nasional dan internasional.
Ia adalah lifter putri pertama Indonesia yang mampu lolos di kelas berat pada Olimpiade 2020 Tokyo. Catatan ini spesial karena Indonesia biasanya hanya meloloskan atlet di kelas ringan.
Selain itu, ia juga mengoleksi medali perak Kejuaraan Asia, medali perak SEA Games 2021 & 2023, serta medali perunggu kelas +87 kg pada ajang Qatar Cup ke-6 di Doha pada 2019, dan sebagainya.
Kemenpora Berkoordinasi dengan KemenPAN-RB
Sekretaris Jenderal Kemenpora, Gunawan Suswantoro mengaku telah mengetahui unggahan Nurul dan menegaskan bahwa Kemenpora saat ini masih berkoordinasi dengan KemenPAN-RB sebagai pihak yang berwenang menangani aparatur sipil negara.
"Kami sedang komunikasikan dengan KemenPAN-RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), karena formasinya masih digodok di sana (KemenPAN-RB)," kata Gunawan kepada awak media di Jakarta, Senin (2/2/2026), dilansir dari Antara.
Gunawan juga meminta awak media untuk menanyakan lebih lanjut terkait mekanisme dan kemungkinan kebijakan khusus untuk Nurul Akmal kepada KemenPAN-RB.
"Coba tanya di sana, barangkali ada prioritas di sana. Mekanismenya dari sana dulu," tukasnya.
KONI Aceh Bahas Nasib Nurul Akmal dengan Gubernur Mualem
Sekretaris KONI Aceh, Ahyar mengatakan sejatinya pernah merekomendasi Nurul Akmal untuk bekerja di suatu bank daerah tahun 2020-2022. Namun, hal itu tidak pernah terwujud.
Meski begitu, kini KONI akan berbicara lagi dengan Gubernur Aceh Mualem dan Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir untuk membahas nasib Nurul Akmal.
"Pilihan paling pas menurut kami saat itu menjadi karyawan bank. Bank Aceh milik pemerintah, jadi menurut kami dengan bantuan dua petinggi Aceh, bisalah Nurul bekerja di sana," kata Ahyar, pada Sabtu (31/1/2026), dilansir dari Kompas.com.
Namun sebelum itu, ia juga mengaku akan berbicara terlebih dahulu dengan Nurul Akmal.
"Kita tanyakan dulu kesediaannya, apakah mau di bank atau tetap di PPPK Paruh Waktu di Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh," tukas Ahyar.
Ayah Nurul Akmal Pernah Temui Mualem, tapi Hasilnya Nihil
Ayah Nurul Akmal, Hasballah pun pernah menemui Gubernur Aceh Mualem, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun, serta Ketua KONI Aceh Saiful Bahri (Pon Yahya) pada November 2025.
"Saya minta agar dibuatkan formasi khusus untuk Nurul agar bisa menjadi PNS. Jawaban Sekda Nasir saat itu, Nurul sudah dipikirkan. Namun, belakangan saya tahu dari Nurul, dia hanya PPPK Paruh Waktu," terang Warga Desa Serbajaman Tunong, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, itu melalui sambungan telepon, Sabtu (31/1/2026), dikutip dari Kompas.com.
Hasballah mengaku menghabiskan waktu selama sebulan di Banda Aceh hanya untuk menemui para pejabat agar prestasi putrinya dihargai dengan status PNS.
Namun, harapan itu kandas setelah mengetahui Nurul hanya diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu di Pemerintah Aceh.
"Semoga Presiden RI Prabowo Subianto mendengar cerita ini. Ada anak bangsa yang dilupakan walau sudah memberikan seluruh jiwa raganya untuk negara ini," kata Hasballah.
Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "", "Nasib Nurul Akmal: KONI Aceh Pernah Rekomendasikan ke Bank Daerah, tetapi Tak Terwujud"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang