Sekda Usul ASN Pemprov Sulsel WFH Setiap Jumat: Supaya Bisa Fokus Ibadah

Pemprov Sulsel, Sekda Usul ASN Pemprov Sulsel WFH Setiap Jumat: Supaya Bisa Fokus Ibadah

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerapkan skema work from home (WFH) setiap Jumat dalam sepekan.

Sejauh ini, ia menangkap bahwa pemerintah pusat hanya mengatur jumlah hari kerja dari rumah, sementara penentuan harinya diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai kebutuhan masing-masing.

"Mungkin kalau kita di Sulawesi Selatan, mungkin hari Jumat kita WFH supaya pegawai bisa fokus beribadah," kata Jufri Rahman di Hotel Claro Makassar, Kamis (26/3/2026), dikutip dari TribunTimur.

Jumat Dinilai Paling Tepat untuk WFH

Menurut Jufri, Jumat menjadi hari yang paling realistis untuk penerapan WFH karena jam kerja ASN pada hari tersebut relatif lebih pendek dibanding hari lainnya.

Hal ini berkaitan dengan adanya kewajiban ibadah Shalat Jumat bagi pegawai laki-laki, sehingga aktivitas kerja di kantor biasanya sudah menyesuaikan dengan waktu ibadah tersebut.

Sehingga hari Jumat dinilai paling memungkinkan dalam penerapan WFH bagi ASN Pemprov Sulsel.

Berpotensi Menekan Konsumsi BBM dan Emisi

Selain alasan efisiensi waktu kerja, Jufri juga menilai kebijakan WFH setiap Jumat berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Ia menyebut ribuan ASN tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor jika bekerja dari rumah.

Dengan berkurangnya mobilitas harian pegawai, konsumsi BBM baik untuk kendaraan pribadi maupun transportasi umum diperkirakan ikut menurun.

Dampak lainnya adalah berkurangnya emisi gas buang dari kendaraan.

"Paling tidak ada pengaruhnya. Kalau mereka tidak ke kantor, pertama yang naik kendaraan umum juga berkurang, yang naik kendaraan pribadi juga berkurang penggunaan bahan bakarnya, emisi gas buangnya juga bisa ditekan," kata Jufri Rahman.

"Jadi, pasti pasti ada pengaruhnya terhadap, khususnya dalam menjadi solusi untuk nanti harga bahan bakar yang mungkin akan meningkat," sambungnya.

BKD Sulsel Masih Menunggu Aturan Teknis dari Pusat

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah lebih lanjut terkait rencana WFH ASN karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Menurut Erwin, kebijakan yang berkaitan dengan hari dan jam kerja ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat dan diatur melalui Peraturan Presiden.

Oleh karena itu, implementasi WFH secara resmi harus menunggu regulasi yang mengikat.

"Untuk implikasi kebijakan yang sifatnya nasional, kami tetap menunggu juknis yang mengikat karena ketentuan hari dan jam kerja ASN itu diatur oleh Peraturan Presiden," kata Erwin Sodding, Rabu (25/3/2026).

Erwin menambahkan, secara praktik ASN di Sulsel sebenarnya sudah mulai terbiasa dengan pola kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA). Hal tersebut didukung oleh transformasi sistem kerja yang kini semakin terdigitalisasi.

Berbagai proses administrasi, termasuk penandatanganan dokumen dan pengajuan berkas, kini telah menggunakan sistem digital melalui smart office. Dengan demikian, pekerjaan tetap dapat berjalan meski pegawai tidak berada di kantor.

"Karena ternyata setelah dilihat, pekerjaan juga memang sekarang lebih banyak digital. Misalnya penandatanganan pun sekarang kita sudah pakai smart office. Pengajuan-pengajuan dokumen-dokumen yang kemudian penting, yang kemudian menjadi outputnya pemerintah juga, rata-rata itu sudah melalui tanda tangan digital. Jadi sebenarnya tidak terlalu mengganggu kinerja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Sekda Jufri Rahman Usul ASN Pemprov Sulsel WFH Tiap Jumat Demi Irit BBM"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang