Alasan PPPK Pemprov Sulbar Tak Dapat THR Lebaran 2026, Sekda: Keterbatasan Fiskal

Pemprov Sulbar, PPPK, gaji ke-13, Alasan PPPK Pemprov Sulbar Tak Dapat THR Lebaran 2026, Sekda: Keterbatasan Fiskal, Keterbatasan Anggaran Jadi Persoalan Utama, Alokasi Anggaran Gaji PPPK Baru Mencukupi 10 Bulan, Dana BTT Tidak Mencukupi Kebutuhan THR, Perubahan Status Honorer Jadi PPPK Berpengaruh

 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa harus gigit jari karena tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran 2026.

Pasalnya, Pemprov Sulbar mengaku belum mampu membayarkan THR bagi para PPPK tahun ini, baik itu PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Keterbatasan Anggaran Jadi Persoalan Utama

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana mengungkapkan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pembayaran THR bagi PPPK belum dapat direalisasikan.

"Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut," kata Junda Maulana di Mamuju, Selasa (17/3/2026), dilansir dari Antara.

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki keinginan untuk memberikan THR kepada PPPK. Namun kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk merealisasikan hal tersebut.

"Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil," jelas Junda.

Alokasi Anggaran Gaji PPPK Baru Mencukupi 10 Bulan

Ia mengungkapkan, alokasi anggaran dalam APBD saat ini bahkan baru mencukupi pembayaran gaji PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, untuk 10 bulan.

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji yang harus dicarikan solusi oleh pemerintah daerah.

Pemprov Sulbar juga masih berupaya mencari sumber pendanaan untuk menutup kekurangan tersebut.

Dana BTT Tidak Mencukupi Kebutuhan THR

Junda menjelaskan, secara regulasi pemerintah daerah sebenarnya diperbolehkan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun kondisi tersebut sulit diterapkan di Sulbar karena keterbatasan anggaran.

"Secara regulasi, pemerintah daerah memang diperbolehkan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun kondisi tersebut juga sulit dilakukan di Sulbar karena keterbatasan dana BTT," terangnya.

Ia menyebutkan, dana BTT yang tersedia hanya sekitar Rp5 miliar, sementara kebutuhan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 PPPK penuh waktu mencapai sekitar Rp 15 miliar.

"Sedangkan untuk THR dan gaji 13 PPPK paruh waktu sebesar Rp 10,5 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran bisa mencapai lebih dari Rp 25,5 miliar,” katanya.

Jika ditambah kekurangan gaji dua bulan bagi PPPK paruh waktu, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 36 miliar.

“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp 36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat," imbuhnya.

Perubahan Status Honorer Jadi PPPK Berpengaruh

Selain itu, perubahan status sebagian tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu turut memengaruhi perhitungan anggaran. Sebelumnya, tenaga honorer tidak menerima THR sehingga belum diperhitungkan dalam anggaran.

"Tahun lalu PPPK paruh waktu itu masih berstatus honorer, sehingga tidak ada THR. Setelah statusnya berubah, muncul kebijakan baru terkait THR sementara APBD sudah disahkan," jelasnya.

Junda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat membedakan perlakuan terhadap pegawai. Namun, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.

“Kami sangat memahami kebutuhan teman-teman PPPK. Ini juga menjadi beban pemikiran pemerintah daerah, termasuk pak Gubernur dan seluruh jajaran. Tetapi pada akhirnya semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah," tukas Junda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang