Kenapa Meteran Listrik di Rumah Tidak Boleh Dipindah Sendiri? Berikut Penjelasan PLN
kWh Meter, atau yang biasa disebut meteran listrik, merupakan perangkat penting yang hampir selalu ada di setiap rumah, terutama bagi pelanggan PT PLN (Persero).
Alat ini memungkinkan pemilik rumah untuk memantau penggunaan listrik secara rutin sehingga pemakaian energi tetap terkendali dan lebih efisien.
Meskipun terlihat sederhana, kWh Meter memegang peranan penting dalam sistem kelistrikan rumah, sehingga perlu dijaga dan digunakan sesuai aturan.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah menjaga kWh Meter tetap di tempatnya dan tidak memindahkannya sendiri.
Kenapa Meteran Listrik Tidak Boleh Dipindah Sendiri?
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sugeng Widodo, menjelaskan bahwa memindahkan meteran listrik tanpa izin dan pengawasan dari PLN dapat menimbulkan dampak yang berbahaya.
Pemilik rumah juga berisiko tersengat listrik jika nekat memindahkan meteran listrik sendiri, karena meteran tetap memiliki tegangan meskipun arus listrik sedang tidak mengalir atau dalam posisi mati.
Selain itu, memindahkan kWh meter tanpa seizin PLN juga dapat mengakibatkan sanksi atau denda, karena kWh meter merupakan aset milik PLN dan setiap perubahan posisi harus melalui prosedur resmi.
Pelanggan yang ingin memindahkan kWh meter, misalnya karena renovasi rumah, dapat mengajukan permohonan secara resmi kepada PLN.
“Jika ingin merenovasi rumah atau sebab lain sehingga membutuhkan pemindahan KWH Meter, PLN siap melayani dengan baik,” ujar Sugeng dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (17/7/2025).
“KWh meter merupakan aset milik PLN sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL),” tambahnya.
Untuk mengakses layanan tersebut, pelanggan cukup membuka menu Pengaduan di aplikasi PLN Mobile lalu pilih “Permasalahan kWh meter”.
Selain melalui aplikasi, pelanggan juga dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau datang langsung ke kantor PLN Unit Layanan (UL) terdekat.
Sugeng menambahkan bahwa pengawasan PLN sangat penting untuk memastikan kWh meter digunakan sesuai lokasi dan peruntukannya, sekaligus mencegah penyalahgunaan atau praktik jual beli kWh meter ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Dengan pengawasan ketat dari PLN, kami berharap pelanggan semakin aman dan nyaman dalam menggunakan listrik,” tutup Sugeng.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.