Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember 2025 Turun Rp 14.000, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember 2025 Turun Rp 14.000, Berikut Rinciannya

Harga emas Antam hari ini Kamis, 25 Desember 2025 turun Rp 14.000 setelah sempat naik signifikan Rp 29.000 per gram pada Rabu (24/12) kemarin.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas yang sebelumnya angka Rp 2.590.000 per gram menjadi Rp 2.576.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga terpantau ikut turun dari Rp 2.449.000 per gram menjadi Rp 2.435.000 per gram pada hari ini.

Rincian harga emas Antam 25 Desember 2025

Mengacu pada harga di laman Logam Mulia Antam, berikut daftar harga emas batangan pada Kamis, 25 Desember 2025:

  • 0,5 gram: Rp 1.338.000.
  • 1 gram: Rp 2.576.000.
  • 2 gram: Rp 5.102.000.
  • 3 gram: Rp 7.635.000.
  • 5 gram: Rp 12.695.000.
  • 10 gram: Rp 25.310.000.
  • 25 gram: Rp 63.110.000.
  • 50 gram: Rp 126.055.000.
  • 100 gram: Rp 251.960.000.
  • 250 gram: Rp 629.590.000.
  • 500 gram: Rp 1.258.900.000.
  • 1.000 gram: Rp 2.516.600.000.

Ketentuan pajak pembelian emas Antam

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember 2025 Turun Rp 14.000, Berikut Rinciannya

Warga mencari informasi ketersediaan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/4/2025). Berdasarkan data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas batangan Antam yang ditransaksikan pada Senin (14/4) turun Rp8.000 per gram menjadi Rp1.896.000 per gram dari hari sebelumnya sebesar Rp1.904.000 per gram. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Besaran tarif pajak bergantung Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pembeli yang mencantumkan NPWP akan dikenakan PPh sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.

Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki atau tidak mencantumkan NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan.

Namun demikian, pemerintah memberikan insentif perpajakan melalui kebijakan terbaru. Sejak diberlakukannya PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif PPh pembelian emas batangan Antam dapat ditekan menjadi 0,25 persen, dengan syarat pembeli mencantumkan NPWP saat transaksi.

Kebijakan ini bertujuan mendorong minat masyarakat untuk berinvestasi emas secara resmi dan tercatat.

Demikian daftar harga emas batangan Antam hari ini Kamis, 25 Desember 2025.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang