Dana Transfer Sumut Dipotong Rp 1,1 Triliun Berdampak ke Daerah, Bobby Nasution: Kabupaten Kecil Itu Kasihan
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti dampak kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah pada tahun 2026.
Berdasarkan hasil diskusi bersama Kementerian Keuangan, Sumut mengalami penurunan alokasi dana transfer sebesar Rp 1,1 triliun dari tahun sebelumnya.
"Tadi juga kami bersama para gubernur ke Kemenkeu berdiskusi tentang hal tersebut," ujar Bobby saat meninjau rumah subsidi SMK Residence 2 di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (7/10/2025).
Bagaimana Dampaknya untuk Sumatera Utara?
Menurut Bobby, pemangkasan ini tidak terlalu berpengaruh terhadap keuangan Pemerintah Provinsi Sumut, tapi sangat berdampak bagi kabupaten dan kota dengan pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
Ia mencontohkan wilayah seperti Kepulauan Nias, yang terdiri dari lima kabupaten/kota yakni Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, dan Gunung Sitoli masih sangat bergantung pada dana transfer.
"Ada daerah mungkin untuk di provinsinya berimbas, tapi untuk kabupaten yang kecil itu yang kasihan. Seperti di Kabupaten Nias atau daerah lain yang PAD-nya kecil dan masih kekurangan dana transfer, khususnya daerah afirmasi, kalau bisa lebih diperhatikan lah," ujarnya.
Diketahui, dana transfer untuk Pemprov Sumut tahun 2025 mencapai lebih dari Rp 5,5 triliun. Dengan pemangkasan Rp 1,1 triliun, maka alokasi tahun 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 4,4 triliun.
Apakah Pemangkasan Ini Akan Mengubah Program Prioritas Daerah?
Bobby menjelaskan, pengurangan anggaran ini bisa berimbas pada lima program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap memprioritaskan program-program strategis, namun tidak menutup kemungkinan akan melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jika kondisi pemangkasan terus berlanjut.
“Kita prioritaskan dulu lima program kita dan juga kalau memang masih berlanjut tadi disarankan juga perubahan RPJMD,” kata Bobby.
Selain itu, Bobby juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam bekerja, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik. Ia meminta agar pemangkasan anggaran tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja.
"Penyesuaian anggaran bukan berarti tidak bisa kerja. Justru kerjanya dituntut untuk lebih efektif dan efisien," ucapnya usai melantik 177 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Sumut di Medan, Rabu (8/10/2025) dikutip dari Antara.
Bagaimana Sikap Pemerintah Daerah?
Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), termasuk Gubernur Sumut, telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan untuk menyampaikan keberatan dan masukan terkait kebijakan ini.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah juga membahas isu-isu strategis seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Meski begitu, Bobby menyatakan bahwa Sumut akan tetap berkomitmen menjalankan pembangunan dengan anggaran yang ada, sembari berharap perhatian lebih bagi daerah dengan PAD rendah.
"Kalau kita di Nias atau di daerah lain yang PAD kecil, daerah afirmasi kalau bisa lebih diperhatikan," tegasnya.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pemprov Sumut akan melakukan evaluasi terhadap program-program prioritas serta menyesuaikan strategi pembangunan agar tetap sejalan dengan visi misi daerah dan nasional.
Bobby juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja lebih kompak dan saling mendukung.
"Harus kompak di internal, jangan ada lagi ego sektoral karena program-program tidak bertumpu pada satu OPD saja, butuh dukungan dan kekuatan dari OPD lain," kata Bobby.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama.
"Kita ini pelayanan, baju saja yang keren, pakai pin kanan kiri. Bos kita adalah masyarakat Sumut," ujarnya.
Mengapa Pemangkasan Dana Terjadi?
Kebijakan pemangkasan ini merupakan bagian dari penyesuaian yang dilakukan pemerintah pusat terhadap Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Pemerintah memangkas anggaran TKD dari Rp 919,87 triliun di tahun 2025 menjadi Rp 649,99 triliun pada 2026, sebelum kemudian menambahnya menjadi Rp 693 triliun. Namun, jumlah ini tetap lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemangkasan dilakukan karena adanya ketidaksesuaian dan penyelewengan dalam penggunaan dana di sejumlah daerah.
"Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak gerah dan ingin mengoptimalkan," ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Meski terjadi pemangkasan, Purbaya menegaskan bahwa secara keseluruhan, anggaran untuk daerah justru bertambah melalui berbagai program yang dialokasikan langsung oleh pemerintah pusat.
"Jadi, ekonomi di daerah sebetulnya uangnya tidak berkurang, malah ditambah secara netto," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.