Ungkap Fakta Mahar Rp 3 Miliar, Kakek Tarman Akui Tak Tahu Soal Keaslian Cek
Kakek Tarman (74), pria yang menikahi Sheila Arika (24) dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar, akhirnya buka suara mengenai kejelasan dokumen tersebut.
Ia mengatakan siap bertanggung jawab dan akan memenuhi mahar itu secara bertahap. Selama ini, Kakek Tarman diketahui bekerja sebagai pengepul cengkeh di Pacitan, Jawa Timur.
Kuasa hukumnya, Badrul Amali, menjelaskan bahwa cek tersebut bukan berasal dari Kakek Tarman sendiri. Dokumen itu disebut merupakan pemberian rekan bisnisnya tujuh tahun lalu.
“Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, kliennya tidak memahami apakah cek yang dimaksud sah secara perbankan atau tidak.
“Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham,” jelas Badrul.
Meski status cek itu menimbulkan pertanyaan, pihak keluarga Sheila Arika memilih untuk tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Badrul memastikan bahwa Kakek Tarman tetap berkomitmen membayar mahar Rp 3 miliar itu sedikit demi sedikit melalui usaha pengepulan cengkeh yang dijalankannya.
Sebelumnya, Kakek Tarman memenuhi panggilan Satreskrim Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam setelah tiga kali mangkir. Ia datang bersama dua penasihat hukumnya. Hingga kini, polisi belum mengumumkan hasil pemeriksaan awal dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (6/11/2025), termasuk membawa cek yang diduga palsu tersebut.
Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika pada Rabu (8/10/2025) sempat viral di media sosial. Video prosesi akad nikah yang menampilkan pemberian mahar berupa cek Rp 3 miliar memicu banyak perdebatan publik mengenai keabsahan dokumen itu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.