Mediasi Gagal! Sudah Minta Maaf, Guru SD di Tangsel Tetap Dipolisikan Orang Tua Murid
Upaya damai dalam kasus dugaan kekerasan verbal yang melibatkan seorang guru SD bernama Christiana Budiyati belum membuahkan hasil akhir. Meski sudah difasilitasi mediasi oleh kepolisian, laporan hukum yang dilayangkan orang tua murid tetap berlanjut.
Mediasi tersebut digelar Polres Tangerang Selatan pada Rabu, 29 Januari 2026, dengan fokus utama pada kepentingan anak. Namun, hasil pertemuan itu belum mampu menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo, mengungkapkan bahwa pihak pelapor memilih tetap melanjutkan laporan polisi meski ruang dialog telah dibuka.
"Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melajutkan laporan polisi yang sudah dilaporakan di Polres Tangerang Selatan," kata Boy dikutip Kamis, 29 Januari 2026.
Di sisi lain, Boy menegaskan bahwa guru yang akrab disapa Budi itu telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung, baik kepada murid maupun orang tua yang merasa dirugikan. Permohonan maaf tersebut disertai penjelasan bahwa tidak ada niat buruk dalam ucapannya.
"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataan Bu Budi selama ini, tapi niatan saya untuk kebaikan anak," ujar Boy mengulangi pernyataan Budi.
Menurut Boy, mediasi sejatinya menjadi ruang untuk menurunkan tensi dan ego masing-masing pihak, sekaligus mencari solusi terbaik secara kekeluargaan. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pelapor.
Dalam mediasi itu pula, pihak orang tua murid menyampaikan sikapnya untuk tetap menempuh jalur hukum dan akan menggunakan hak jawabnya kepada media.
"Namun, pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka dikemudian hari," tutur dia.
Untuk diketahui, sebuah kisah pilu yang melibatkan dunia pendidikan mengemuka ke permukaan setelah seorang guru sekolah dasar (SD) di Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya.
Peristiwa ini sontak menjadi sorotan publik usai viral di media sosial. Kasus tersebut ramai dibicarakan setelah narasinya diunggah oleh anak dari guru yang bersangkutan. Unggahan itu menyebar luas dan memantik perdebatan, lantaran guru tersebut disebut justru dipolisikan setelah memberikan nasihat soal kepedulian sosial kepada muridnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Kala itu, seorang murid terjatuh usai meminta temannya menggendong. Namun, setelah insiden tersebut, tidak ada teman yang langsung menolongnya.
Melihat kondisi itu, sang guru kemudian memberikan nasihat kepada murid-muridnya agar memiliki rasa empati dan kepedulian terhadap sesama. Alih-alih diterima sebagai pembelajaran moral, nasihat tersebut justru dianggap sebagai bentuk kemarahan di depan kelas.
Meski sempat dilakukan mediasi antara pihak sekolah dan orang tua murid, persoalan tersebut tak berhenti di sana. Orang tua murid akhirnya melaporkan sang guru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), hingga berlanjut ke Polres Tangerang Selatan, dengan tuduhan kekerasan verbal.
"Kasus ini pun memicu perhatian publik dan memunculkan kembali diskusi mengenai batasan antara pendisiplinan edukatif dan kekerasan verbal di lingkungan pendidikan," demikian dikutip dari akun Instagram @wargatangsel, Selasa, 27 Januari 2026.