Roblox Digugat, Platform Game Populer Ini Dituduh Jadi Target Predator Anak

Roblox diblokir.
Roblox diblokir.

 Platform game online populer Roblox kembali menjadi sorotan setelah Jaksa Agung Nebraska mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan tersebut.

Gugatan ini menuduh bahwa platform yang sangat populer di kalangan anak-anak itu gagal melindungi penggunanya dari predator seksual dan konten berbahaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Roblox.

Dirangkum VIVA Jum'at, 6 Maret 2026, Jaksa Agung Nebraska, Mike Hilgers, secara resmi mengajukan gugatan pada 4 Maret 2026. Dalam dokumen hukum tersebut, Roblox dituding telah menjadi “tempat bermain bagi predator anak” karena kurangnya sistem keamanan yang efektif untuk melindungi pengguna muda di platformnya.

Dalam gugatan tersebut, pemerintah negara bagian Nebraska menilai Roblox gagal memberikan perlindungan memadai terhadap jutaan anak yang menggunakan platformnya setiap hari. Platform ini dikenal sebagai salah satu game online terbesar dengan basis pengguna global yang sangat besar, banyak di antaranya berusia di bawah 13 tahun.

Menurut pihak jaksa, fitur seperti obrolan langsung, pesan pribadi, serta interaksi antar pemain dalam game justru membuka peluang bagi predator untuk mendekati anak-anak.

Selain itu, berbagai pengalaman game buatan pengguna (user-generated content) disebut dapat memuat konten tidak pantas yang sulit diawasi secara menyeluruh.

Beberapa contoh yang disebutkan dalam dokumen gugatan termasuk permainan atau pengalaman virtual yang mengandung simulasi aktivitas seksual, ruang obrolan tanpa pengawasan ketat, hingga lingkungan virtual yang memungkinkan predator melakukan pendekatan kepada anak-anak secara langsung.

Selain masalah keamanan, gugatan tersebut juga menuduh Roblox melakukan praktik pemasaran yang menyesatkan. Platform tersebut disebut mempromosikan dirinya sebagai ruang bermain yang aman dan ramah anak, sementara berbagai risiko keamanan dinilai belum ditangani secara serius.

Pemerintah Nebraska berpendapat bahwa banyak orang tua mempercayai klaim keamanan tersebut ketika mengizinkan anak-anak mereka bermain dan bahkan membeli mata uang virtual di dalam game. Namun, menurut gugatan itu, perusahaan tidak sepenuhnya transparan mengenai potensi bahaya yang ada di platformnya.

Menanggapi gugatan tersebut, pihak Roblox membantah tuduhan yang dilayangkan. Perusahaan menyatakan bahwa keamanan pengguna, khususnya anak-anak, merupakan prioritas utama.

Roblox juga menegaskan bahwa mereka telah menerapkan berbagai sistem keamanan, termasuk filter obrolan otomatis, pembatasan fitur komunikasi berdasarkan usia, serta sistem moderasi untuk mendeteksi perilaku yang melanggar aturan.

Perusahaan menyebut gugatan tersebut sebagai klaim yang menyesatkan dan menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan langkah-langkah keamanan untuk melindungi komunitas pemainnya.

Kasus yang diajukan Nebraska ini bukan satu-satunya tuntutan hukum terhadap Roblox. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pemerintah daerah dan negara bagian di Amerika Serikat juga telah mengajukan gugatan serupa terkait keselamatan anak di platform digital.

Game Roblox

Game Roblox

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah gugatan sebelumnya menuduh Roblox gagal mengawasi konten yang dibuat pengguna, serta tidak cukup efektif dalam mencegah predator memanfaatkan sistem komunikasi di dalam platform.

Gugatan terbaru ini diperkirakan akan menjadi bagian dari tekanan yang semakin besar terhadap perusahaan teknologi dan platform game untuk meningkatkan perlindungan terhadap pengguna muda di dunia digital.