Denada Sudah Akui Anak Kandung tapi Ressa Masih Gugat Rp7 Miliar, Ini Kata Kuasa Hukum
Gugatan senilai Rp7 miliar yang dilayangkan Ressa Rizky Rosano terhadap Denada masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Banyak pihak mempertanyakan, mengapa gugatan tersebut tetap berjalan meski Denada telah mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ressa, Ronald, akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak semata-mata soal nominal uang.
Ronald menekankan bahwa gugatan yang diajukan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bisa serta-merta dihentikan hanya karena adanya pengakuan di media sosial. Menurutnya, dalam gugatan perdata terdapat unsur kerugian dan petitum yang sudah diformulasikan sejak awal. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Ressa Rizky.
“Begini, kalau soal gugatan 7 miliar itu kan begini, kita kan berbicara tentang sudah saya utarakan ya kalau kita berbicara tentang konsep konvensional data itu kan harus ada unsur kerugian. Di mana gugatan ini kan sudah diajukan,” ujar Ronald saat ditemui Kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa pengakuan Denada memang menjadi salah satu poin penting, namun bukan satu-satunya dasar gugatan. Bahkan, pengakuan tersebut justru masuk dalam salah satu petitum yang telah diajukan sebelumnya.
“Dengan adanya pengakuan, salah satu petitum yang saya ajukan, di mana petitum yang lain itu ya... termasuk adanya permintaan maaf kepada ibu saya yang saya kejar, termasuk 7 miliar itu,” lanjutnya.
Ronald menegaskan bahwa angka Rp7 miliar bukan muncul secara tiba-tiba. Nominal tersebut sudah menjadi bagian dari gugatan resmi yang terdaftar di pengadilan dan tidak bisa diubah secara sepihak.
“Kenapa formulasi 7 miliar itu ada ya? Gugatan ini masih belum ada pengakuan, nggak bisa kita rubah seenaknya. Ini formulasi yang sudah dijadikan sebagai prosedur tetap di pengadilan ya,” tegas Ronald.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa inti persoalan bukan hanya soal pengakuan anak, melainkan juga dugaan penghinaan terhadap orang tuanya yang hingga kini belum disertai permintaan maaf secara langsung dari Denada.
“Pengakuan anak itu adalah poin yang kedua. Saya sudah mengutarakan jangan sampai framing yang saya bangun ini ‘Oh Abang mengejar 7M lah’, kan begitu, bukan,” kata Ronald.
Ia mengungkapkan kekecewaannya karena dalam pernyataan pengakuan Denada, tidak ada penyebutan atau permintaan maaf kepada ibunya.
“Denada itu telah melakukan penghinaan terhadap orang tua saya, yang sampai saat ini pun di pengakuan itu tidak pernah mengucapkan rasa maaf, terima kasih dan sebagainya kepada orang tua saya,” ucapnya dengan nada tegas.
Ronald juga menyampaikan bahwa jika Denada memang ingin menyelesaikan persoalan ini secara damai, pintu dialog masih terbuka.
“Kalau memang Denada mau menghentikan perkara ini, ya sudah, datang ke sini ngobrol dengan enak, ya toh? Melakukan pengakuan, minta maaf, selesai. Ini kan nggak,” katanya.
Sementara itu, Ressa sendiri mengaku masih berharap bisa bertemu langsung dengan sang ibu. Ia tidak banyak menuntut, selain keinginan sederhana untuk bertatap muka.
“Ya intinya ingin bertemu saja,” ujar Ressa.
Ronald menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan mencari keadilan dan kejelasan, baik secara hukum maupun secara moral. Proses persidangan pun dipastikan tetap berjalan hingga ada putusan resmi dari pengadilan.