Lokasi Pulau Katang di Kepri yang Dijual via Medsos Rp 65 Miliar
Pulau Katang di Kabupaten Lingga kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan di media sosial menawarkan pulau tersebut dengan harga mencapai Rp 65 miliar.
Kabar ini memicu kehebohan dan kekhawatiran, mengingat isu penjualan pulau di Kepulauan Riau kerap menjadi topik sensitif karena letak geografisnya yang berada di jalur perbatasan negara (Indonesia-Singapura-Malaysia).
Lalu, di mana kah lokasi Pulau Katang? Pulau ini jaraknya adalah sekitar 18 kilometer sebelah tenggara Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau.
Iklan penjualan muncul di media sosial, pemprov bergerak
Unggahan yang berasal dari akun media sosial Threads bernama @q_bly menampilkan penawaran lengkap dengan narasi bahwa Pulau Katang cocok dijadikan pulau pribadi, lokasi resor, hingga kawasan wisata eksklusif.
Menyikapi viralnya unggahan tersebut, Pemprov Kepulauan Riau langsung menelusuri kebenaran informasi itu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan isu tersebut.
“Memang benar, iklan penjualan Pulau Katang beredar di medsos. Kami akan terus memonitor dan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dari Kota Tanjungpinang.
Pulau Katang tidak bisa dijual
Secara hukum, Pulau Katang, seperti pulau lain di Indonesia, tidak bisa dimiliki atau dijual oleh individu.
Hendri menekankan bahwa yang mungkin diperjualbelikan hanyalah Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tertentu di dalam pulau, bukan pulau secara keseluruhan.
Ia mengatakan pemerintah dapat mencabut izin HGB/HGU jika pemanfaatannya tidak sesuai peruntukan atau merugikan kepentingan umum. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Lingga, Pemprov Kepri, maupun Kementerian ATR/BPN terkait penawaran tersebut.
Hendri mengingatkan bahwa iklan penjualan pulau kerap muncul di media sosial, namun keaslian dokumen maupun legalitas status tanah harus diverifikasi langsung ke BPN Lingga dan Dinas PMPTSP Kepri.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan lebih berhati-hati dalam menghadapi isu yang berpotensi menyesatkan.
“Di era disrupsi digital, masyarakat harus bijak menyikapi isu di medsos. Pastikan kebenarannya agar tidak termakan hoaks,” tegasnya.
Pulau Katang, lokasi strategis dekat destinasi wisata
Pulau Katang berjarak sekitar 18 kilometer dari Pulau Galang Baru, dan berada di pintu masuk wilayah Kabupaten Lingga. Letaknya juga tidak jauh dari Pulau Benan, destinasi wisata bahari populer di Kepri.
Pulau kecil ini sempat menjadi lokasi rencana investasi pada 2023 oleh PT Angkasa Wijaya Grup (AWG), yang merancang pembangunan resor dan lebih dari 100 vila bernuansa Melayu di atas lahan seluas 73 hektar.
Namun hingga kini belum ada perkembangan terbaru mengenai proyek tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang