Akui Khilaf Tampar Siswa, Kepala SMAN 1 Cimarga: Tidak Ada Guru Ingin Menganiaya Muridnya
— Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria, akhirnya bertemu dan saling memaafkan dengan siswa yang sempat menjadi korban dugaan penamparan.
Pertemuan keduanya berlangsung di ruang kerja Gubernur Banten Andra Soni, Rabu (15/10/2025), dan menjadi akhir dari polemik yang sempat memicu aksi mogok ratusan siswa serta penonaktifan sementara kepala sekolah oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam pertemuan itu, Dini menegaskan bahwa tindakannya menegur siswa yang merokok di sekolah sama sekali bukan bentuk kekerasan, melainkan ekspresi kasih sayang seorang guru terhadap muridnya.
“Tidak ada guru ingin menganiaya muridnya. Bahwa hari itu terjadi begitu saja, refleks, dan sebagaimana pun seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayangnya,” kata Dini kepada wartawan di Serang, Rabu.
Guru Akui Kekhilafan, Siswa Minta Maaf
Dini mengakui bahwa peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/10/2025) merupakan bentuk spontanitas karena emosi sesaat. Ia menyadari ada kekhilafan dalam caranya menegur siswa.
“Hanya saja mungkin diwarnai dengan kekhilafan saja. Saya akui dan itu ibu minta maaf,” ujar Dini sambil menatap siswanya yang duduk di sebelahnya.
Siswa tersebut kemudian menanggapi permintaan maaf itu dengan penuh penyesalan.
“Maafin juga Bu. Saya sebenarnya salah merokok di sekolah, dan saya minta maaf ke Bu Dini,” ucapnya.
Kedua pihak pun sepakat untuk berdamai. Gubernur Banten yang memfasilitasi pertemuan ini menyebut momen tersebut sebagai bentuk rekonsiliasi yang baik bagi dunia pendidikan.
Gubernur Banten Andra Soni mempertemukan Kepala SMAN 1 Cimarga dengan siswanya dengan difasilitasi Gubernur Banten Andra Soni di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2025).
Penjelasan Kepsek: Teguran karena Tanggung Jawab Moral
Dalam penjelasannya, Dini mengatakan bahwa guru memiliki tanggung jawab moral untuk menegur setiap penyimpangan perilaku siswa selama di sekolah.
“Guru hanya dapat membina dan mengawasi siswa di sekolah mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB, selebihnya menjadi tanggung jawab orangtua di rumah,” ujarnya.
“Maka apa pun yang saya lihat itu adalah bentuk penyimpangan, saya harus ikut menegur,” tambah Dini.
Ia menegaskan bahwa tindakan menegur tersebut tidak didasari niat untuk menyakiti, tetapi untuk mendidik agar siswa memahami batas perilaku di lingkungan sekolah.
Akar Kasus: Siswa Ditegur karena Merokok
Kasus ini bermula saat kegiatan Jumat Bersih di sekolah pada 10 Oktober 2025. Dini menegur seorang siswa yang diduga merokok di area sekolah. Namun, siswa tersebut membantah.
“Saya kecewa bukan karena dia merokok, melainkan karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras,” kata Dini.
Peristiwa tersebut kemudian memicu aksi mogok belajar oleh sekitar 630 siswa dari 19 kelas pada Senin (13/10/2025).
Mereka menolak masuk sekolah sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepala sekolah.
“Semuanya sekitar 630 murid. Kami sudah koordinasi dengan wakasek agar kegiatan belajar mengajar tetap kondusif, tetapi ternyata anak-anak punya cerita sendiri,” ujar Dini.
Laporan Polisi dan Respons Pemerintah
Orangtua siswa, Tri Indah Alesti, melaporkan insiden tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak.
“Betul, ada laporan terkait kekerasan fisik,” kata Ipda Limbong, Kanit PPA Polres Lebak, kepada Kompas.com, Senin (13/10/2025).
Tri mengaku kecewa terhadap tindakan kepala sekolah yang dianggap berlebihan.
“Saya sebagai orangtua jelas sakit hati dan tidak terima anak saya ditempeleng dan ditendang di sekolah,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengambil langkah tegas agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Harapan saya, Dinas Pendidikan bisa ambil tindakan tegas,” katanya.
Penonaktifan Sementara dan Reaksi Kepala Sekolah
Menanggapi laporan dan aksi mogok siswa, Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan Dini Fitria dari jabatannya pada Selasa (14/10/2025).
Namun, Dini mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tersebut.
“Tidak masalah (dinonaktifkan) karena ini bukan pemberhentian,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan itu justru diambil untuk menenangkan suasana dan menyelamatkan proses pendidikan di sekolah.
“Sifatnya (penonaktifannya) untuk menyelamatkan dunia pendidikan. Efeknya alhamdulillah karena sudah kembali lagi (masuk sekolah),” ucapnya.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, penonaktifan itu bukan bentuk hukuman.
“Sifatnya sementara. Bisa hari ini, bisa besok aktif kembali. Ini bukan hukuman,” kata Andra.
Setelah dilakukan mediasi dan suasana sekolah kembali kondusif, seluruh siswa mulai kembali masuk sekolah. Kegiatan belajar mengajar pun berlangsung seperti biasa.
Pemprov Banten menyebut langkah ini sebagai keberhasilan dalam mengembalikan stabilitas dunia pendidikan di wilayah tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.