Kata Menkes, Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berbasis Kompetensi Berlaku 2026

rujukan, BPJS Kesehatan, sistem rujukan BPJS Kesehatan, rumah sakit, sistem rujukan bpjs kesehatan, Kata Menkes, Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berbasis Kompetensi Berlaku 2026

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sistem rujukan BPJS Kesehatan berbasis kompetensi akan diberlakukan mulai tahun 2026.

Kebijakan tersebut akan mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan berjenjang yang selama ini berlaku.

"Itu (rujukan berbasis kompetensi) nanti tahun depan akan berjalan," ujar Budi usai acara peletakan batu pertama Gedung Pelayanan VIP RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (18/11/2025), dikutip dari Antara.

Saat ini, kata dia, Kemenkes masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait dengan sistem rujukan BPJS Kesehatan berbasis kompetensi tersebut.

"Harus ada perpres-nya," pungkas Menkes.

Perubahan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Bakal Menghemat Biaya

Sebelumnya Menkes mengatakan bahwa sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya.

Selain itu, emperlambat penanganan terhadap pasien, terutama bagi kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.

"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga," kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada 13 November 2025.

Ia mencontohkan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat.

Namun, sering kali para pasien harus melewati beberapa tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.

"Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B, tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A)," terangnya.

Dengan sistem rujukan BPJS Kesehatan berbasis kompetensi, menurut Budi, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.

"Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesis awalnya," tukasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.