Menkes Sebut Rujukan Kompetensi untuk Menghemat Anggaran BPJS

BPJS, Jakarta, Menkes, Rujukan Kompetensi, Menkes Sebut Rujukan Kompetensi untuk Menghemat Anggaran BPJS, Menkes Sebut Rujukan Kompetensi untuk Menghemat Anggaran BPJS

 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah sistem rujukan pelayanan kesehatan menjadi berbasis kompetensi fasilitas kesehatan. 

Tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi layanan dan menekan biaya yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem rujukan berjenjang yang saat ini diterapkan sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien. 

Hal ini terutama terjadi pada kasus-kasus yang memerlukan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis, dikutip Antara

Contoh Kasus: Penanganan Pasien Darurat

Sebagai contoh, Budi menyebutkan bahwa pasien dengan kondisi darurat, seperti serangan jantung, sering kali harus melalui beberapa tahapan rujukan, mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya mendapatkan perawatan di rumah sakit tipe A.

“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” tegas Menkes.

Langsung ke Rumah Sakit yang Kompeten

Dengan sistem berbasis kompetensi, Budi menjelaskan bahwa pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.

“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” tambah Budi.

Efisiensi Biaya BPJS Kesehatan

Dengan sistem baru ini, biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan diperkirakan dapat ditekan karena BPJS hanya perlu membayar tagihan ke satu rumah sakit saja.

"Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali, dia keluar sekali saja, tok, langsung dinaikin ke (RS) yang paling atas," kata Budi mengakhiri.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: .

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.