Ubah Sistem Lama, Menkes Budi: Rujukan BPJS Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Kebutuhan Pasien

Kemenkes, peserta BPJS Kesehatan, Menkes Budi Gunadi, rujukan BPJS Kesehatan, rujukan rs bpjs, Ubah Sistem Lama, Menkes Budi: Rujukan BPJS Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Kebutuhan Pasien

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong perubahan besar dalam sistem rujukan fasilitas kesehatan peserta BPJS Kesehatan.

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Kamis (13/11/2025), Budi mengungkapkan keinginannya agar sistem rujukan tak lagi dilakukan secara berjenjang seperti sekarang.

Menurutnya, masyarakat akan lebih diuntungkan bila bisa langsung dirujuk ke fasilitas yang mampu menangani penyakitnya, tanpa harus melalui beberapa lapis rumah sakit.

“Dari BPJS itu biaya lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, enggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung saja dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesis awalnya,” ujar Budi dalam rapat tersebut.

Ia menilai sistem berjenjang yang berlaku selama ini membuat proses penanganan pasien menjadi lambat.

Contohnya, pasien dengan penyakit jantung yang memerlukan bedah jantung terbuka harus melewati beberapa jenjang rumah sakit, mulai dari puskesmas hingga ke rumah sakit tipe A, padahal hanya rumah sakit tipe A yang mampu menangani kasus tersebut.

“Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka. Dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Tipe C rujuk lagi ke tipe B. Nanti tipe B rujuk lagi ke tipe A. Padahal yang bisa melakukan sudah jelas tipe A. Tipe C dan tipe B enggak mungkin bisa tangani,” kata Budi menjelaskan.

Bagaimana Dampaknya bagi BPJS Kesehatan?

Menurut Budi, perubahan sistem rujukan menjadi berbasis kompetensi akan memberikan efisiensi besar bagi BPJS Kesehatan.

Dengan model lama, BPJS harus membayar tagihan ke beberapa rumah sakit yang merujuk pasien secara bertahap.

Sementara dengan sistem baru, biaya cukup dikeluarkan untuk satu rumah sakit yang benar-benar menangani pasien hingga tuntas.

“Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali. Dia keluar sekali saja, tok, langsung dinaikin ke rumah sakit yang paling atas,” tegas Budi. Selain efisiensi biaya, sistem ini diyakini bisa mempercepat penanganan medis dan meningkatkan kepuasan peserta BPJS.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah konkret untuk memperbaiki sistem rujukan ini.

Ia menyebut, ke depan sistem rujukan tidak lagi didasarkan pada jenjang rumah sakit (kelas D, C, B, A), melainkan pada kompetensi dan kebutuhan medis pasien.

“Ke depan, kami akan memperbaiki sistem rujukan. Kalau saat ini rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D, kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A, maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan, menjadi rujukan berbasis kompetensi,” ujar Azhar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Apa yang Dimaksud dengan Rujukan Berbasis Kompetensi?

Azhar menjelaskan, rujukan berbasis kompetensi berarti pasien akan dikirim langsung ke rumah sakit yang memiliki kemampuan sesuai dengan kondisi medisnya, tanpa perlu melalui tahapan jenjang kelas.

“Di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, tidak harus berjenjang. Jadi, sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem baru ini juga akan mengurangi beban administrasi dan mempercepat proses pelayanan.

“Pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama bisa langsung dirujuk ke rumah sakit manapun sesuai kebutuhannya, baik itu yang berakreditasi madya, utama, ataupun paripurna,” katanya.

Azhar menilai, sistem ini bukan hanya menghemat biaya, tetapi juga meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan.

“Nanti tentu saja akan terjadi penghematan. Kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi,” tambahnya. Dengan begitu, BPJS Kesehatan cukup membayar satu rumah sakit yang menangani pasien secara tuntas.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Menkes Ingin Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Khawatir Pasien Keburu Wafat".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.