Libur Nataru, Bisakah Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota?
Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya dimanfaatkan banyak orang untuk berlibur, pulang kampung, atau sekadar bersantai bersama keluarga dan teman-teman.
Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang bisa saja mengalami sakit atau membutuhkan pemeriksaan medis saat sedang berada di luar kota.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan apakah peserta BPJS Kesehatan tetap bisa mengakses layanan kesehatan meski sedang berada jauh dari domisili asalnya?
Informasi ini perlu diketahui agar peserta tetap tenang dan bisa mengakses layanan kesehatan secara optimal saat liburan tanpa harus khawatir jika terjadi kondisi darurat di luar kota.
Apakah Bisa Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota Saat Libur Nataru?
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan medis meski sedang bepergian saat libur Nataru 2025/2026
Ia menegaskan bahwa peserta tidak dibatasi oleh domisili KTP saat mengakses layanan di luar kota karena sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menerapkan prinsip portabilitas.
“Peserta JKN bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan,” ujar Rizzky dikutip dari Antara, Selasa (23/12/2025).
"Jadi, meski sedang di luar kota, peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kota tersebut maksimal tiga kali. Yang penting, pastikan status kepesertaan JKN Anda aktif dan ikuti prosedur berobat yang berlaku," tambahnya.
Rizzky menambahkan, peserta JKN tetap bisa langsung menuju IGD rumah sakit terdekat dalam kondisi darurat tanpa harus memiliki rujukan, baik di rumah sakit mitra maupun yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Penentuan kondisi darurat sepenuhnya menjadi kewenangan dokter yang menangani pasien.
Hal tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, termasuk risiko tinggi bagi nyawa pasien.
“Saat di luar kota, peserta JKN juga bisa mengecek lokasi fasilitas kesehatan yang berada paling dekat dengan lokasinya saat itu melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu Info Lokasi Faskes. Jika peserta perlu informasi atau mau menyampaikan pengaduan, juga bisa dilakukan lewat aplikasi ini," kata Rizzky.
Selain aplikasi, peserta dapat memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan melalui WhatsApp PANDAWA nomor 08118165165 atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk memastikan akses layanan tetap lancar.
BPJS Kesehatan memastikan semua fasilitas kesehatan mitra siap memberikan layanan sepanjang libur akhir tahun agar peserta JKN dan masyarakat tetap mendapat pelayanan medis tanpa hambatan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang