Daftar Harga Token Listrik 17-23 November 2025 untuk Rumah Tangga

Pemerintah telah menetapkan tarif listrik prabayar (token listrik) per kWh untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi pada periode 17–23 November 2025.
Penetapan tersebut mengacu pada tarif dasar listrik (TDL) Triwulan IV 2025 yang berlaku pada Oktober–Desember.
Dilansir laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik pada pekan ini diputuskan tidak mengalami perubahan.
Sehingga, besaran tarif listrik per kWh untuk seluruh pelanggan PLN, baik prabayar (token listrik) maupun pascabayar, masih sama seperti sebelumnya.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun," ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).
Daftar Harga Token Listrik 17–23 November 2025
Dilansir dari laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga prabayar pada 17-23 November 2025:
1. Tarif Listrik Prabayar Rumah Tangga Nonsubsidi
- R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
2. Tarif Listrik Prabayar Rumah Tangga Bersubsidi
- R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR daya 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Rumus Hitung kWh dari Pembelian Token Listrik
Perolehan kWh dari pembelian token listrik disesuaikan berdasarkan tarif dasar listrik terkini yang berlaku.
Selain itu, nominal token listrik yang dibeli juga akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.
Misalnya, besaran PPJ Jakarta sebagai berikut:
- Sampai 2.200 VA: 2,4 persen
- 3.500-5.500 VA: 3 persen
- 6.600 VA ke atas: 4 persen.
Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh dari beli token listrik sebagai berikut:
- (Nominal pembelian token listrik - PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan
Demikian informasi mengenai harga token listrik 17-23 November 2025 untuk golongan rumah tangga sekaligus cara menghitung kWh yang didapatkan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.