Gubernur Riau Kasus Korupsi Apa? Ini Penjelasan KPK

OTT Riau, OTT Gubernur Riau, OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, ott riau, ott gubernur riau, gubernur riau ott kpk, Abdul Wahid OTT, kpk ott gubernur riau abdul wahid, Gubernur Riau Kasus Korupsi Apa? Ini Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025).

Salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Gubernur Riau Abdul Wahid yang baru menjabat selama delapan bulan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak lain yang diamankan saat OTT Riau adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Muhammad Arif Setiawan dan Sekdis PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda.

Pihak lain yang di-OTT adalah orang kepercayaan Gubernur Riau Tata Maulana dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam.

“Saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).

Lalu, Gubernur Riau kasus korupsi apa?

Gubernur Riau Kasus Korupsi Apa?

Budi menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid berkaitan dengan pemberian uang senilai Rp 1,6 miliar.

KPK telah menyita uang tersebut yang terdiri atas rupiah, dolar AS, dan poundsterling usai OTT Gubernur Riau.

Budi menambahkan, pemberian uang kepada Gubernur Riau bukan yang pertama kali.

“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelas Budi, dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, Budi menyayangkan dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid karena kasus ini menjadi yang keempat di Provinsi Riau.

Apa temuan lain yang diungkap KPK?

Budi menjelaskan, KPK juga menemukan modus jatah preman untuk kepala daerah saat melakukan OTT Gubernur Riau Abdul Wahid.

Hal tersebut berkaitan dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kemudian ada semacam jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ungkap Budi.

Selain itu, lembaga anti-rasuah menduga ada penambahan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau tersebut juga terkait dengan unit pelaksana teknis (UPT).

“Dengan demikian, dalam pemeriksaan yang dilakukan sampai dengan malam ini juga dilakukan terhadap Kepala-Kepala UPT,” imbuh Budi.

Bagaimana proses KPK OTT Gubernur Riau?

Budi mengatakan, sempat ada pengejaran terhadap Abdul Wahid sebelum ia di-OTT di Riau.

Tim KPK yang diterjunkan ke Riau kemudian mencari keberadaan Abdul Wahid sampai ke sebuah kafe.

“Kemudian terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau Gubernur Riau, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” jelas Budi dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).

“Kemudian (Gubernur Riau Abdul Wahid, red.) diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.