Fakta Kasus Pembacokan di UIN Suska Riau, Direncakan Sejak 2025, Pelaku Siapkan Kapak dan Parang

Pekanbaru, UIN Suska Riau, UIN Suska, Fakta Kasus Pembacokan di UIN Suska Riau, Direncakan Sejak 2025, Pelaku Siapkan Kapak dan Parang, Direncanakan Sejak 2025, Kronologi Kejadian, Korban Sedang Tunggu Ujian Skripsi, Kondisi Korban dan Pendampingan Kampus, Penyesalan Tersangka dan Ancaman Hukuman

Kasus pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Farradhilla Ayu Pramesti (23), mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Pihak kepolisian menyebut bahwa tersangka, Raihan Mufazzar (21), ternyata telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut sejak November 2025. Motif sakit hati akibat cinta ditolak diduga menjadi pemicu tindakan sadis yang terjadi di lingkungan kampus tersebut.

Direncanakan Sejak 2025

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban sudah muncul sejak beberapa bulan lalu. Namun, rencana itu baru dieksekusi pada Kamis (26/2/2026).

"Pengakuan pelaku ada niat dari November 2025 untuk melakukan ini (pembunuhan). Namun baru dilaksanakan kemarin Kamis," ujar Anggi kepada awak media, Jumat (27/2/2026).

Sebelum melancarkan aksinya di lantai dua Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Raihan diketahui telah mempersiapkan senjata tajam berupa kapak dan parang yang diasah secara khusus dari rumahnya.

Kronologi Kejadian, Korban Sedang Tunggu Ujian Skripsi

Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat korban tengah berada di sebuah ruangan untuk menunggu jadwal ujian munaqosah atau ujian skripsi akhir.

Secara tiba-tiba, tersangka yang merupakan teman satu jurusan dan angkatan korban masuk dan langsung menyerang menggunakan kapak.

Meski diserang secara mendadak, korban yang merupakan atlet pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sempat melakukan perlawanan dengan menangkis serangan.

"Korban saat itu sempat melarikan diri kalau dari keterangan yang kami dapat di TKP, korban sempat melarikan diri melalui jendela," jelas Anggi.

Sekretaris Prodi Ilmu Hukum, Rudiadi, menambahkan bahwa kemampuan bela diri korban menjadi faktor penting keselamatannya.

"Kalau dia (Farradhilla) tidak jago silat, kecil kemungkinan dia selamat. Tapi mental dia kuat, sudah terluka dan berdarah, dia masih mampu menahan kapak pelaku," kata Rudiadi.

Kondisi Korban dan Pendampingan Kampus

Pekanbaru, UIN Suska Riau, UIN Suska, Fakta Kasus Pembacokan di UIN Suska Riau, Direncakan Sejak 2025, Pelaku Siapkan Kapak dan Parang, Direncanakan Sejak 2025, Kronologi Kejadian, Korban Sedang Tunggu Ujian Skripsi, Kondisi Korban dan Pendampingan Kampus, Penyesalan Tersangka dan Ancaman Hukuman

Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan melihat kondisi korban di RS Bhayangkara usai dibacok mahasiswa di kampus UIN Suska Riau di, Pekanbaru, Kamis (26/2/2026).

Akibat kejadian tersebut, mahasiswi asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ini mengalami luka serius di bagian kepala dan pergelangan tangan. Setelah sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, korban dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk menjalani operasi.

Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Suska Riau, Dr. Alpi Syahrin, mengonfirmasi bahwa operasi berjalan lancar.

"Alhamdulillah, malam tadi jam 11.30 malam sudah selesai operasi pergelangan tangan korban. Alhamdulillah lancar," tuturnya.

Sementara itu, Juru Bicara UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, menegaskan pihak kampus akan memberikan pendampingan penuh.

“UIN Suska memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan pengobatan psikis dan pemulihan psikologis kepada korban,” kata Rhonny.

Penyesalan Tersangka dan Ancaman Hukuman

Saat ini, Raihan Mufazzar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel isolasi (one man one cell) Rutan Polresta Pekanbaru. Hasil tes urine menunjukkan tersangka negatif narkoba, namun polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan melalui psikiater.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyebutkan bahwa tersangka menunjukkan penyesalan mendalam saat sesi konseling dengan tim psikologi.

“Dari hasil sementara, yang bersangkutan menunjukkan rasa penyesalan yang sangat mendalam. Ia mengaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Pandra, Senin (2/3/2026).

Dalam tahanan, Raihan dilaporkan sering melafalkan ayat-ayat suci Al Quran dan meminta buku-buku spiritual untuk melakukan salat taubat. Diketahui, tersangka memiliki kepribadian introvert dan merasa kurang mendapatkan kehangatan keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait perencanaan pembunuhan dan penganiayaan berat.

"Kita tambahkan pasal perencanaan pembunuhan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman 17 tahun penjara," tegas AKP Anggi.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul  dan di TribunPekanbaru.com dengan judul Pengakuan Raihan Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Ingin Taubat, Tebersit Akhiri Nyawa Sendiri

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang