Profil Ellen Kumaat, Eks Rektor Unsrat yang Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,2 Miliar

Unsrat, Ellen Kumaat, Ellen Kumaat tersangka, korupsi unsrat, korupsi di unsrat, Profil Ellen Kumaat, Eks Rektor Unsrat yang Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,2 Miliar, Ellen Kumaat Ditahan Bersama Dua Pejabat Lain, Sosok dan Kiprah Akademik Ellen Kumaat, Prestasi dan Penghargaan yang Pernah Diraih, Dari Akademisi Teladan Jadi Tersangka Korupsi, Proses Hukum dan Dampaknya bagi Unsrat

Ellen Kumaat, mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, kini tengah menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tiga gedung di lingkungan kampus Unsrat.

Dugaan penyimpangan proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,2 miliar ini menandai babak baru dalam perjalanan karier salah satu akademisi paling berpengaruh di Sulawesi Utara itu.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan gedung Fakultas Hukum dan dua gedung Fakultas Teknik, yang dibiayai melalui pinjaman luar negeri Islamic Development Bank (IDB) serta APBN 2014–2019.

Namun, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menemukan indikasi pelanggaran administratif dan teknis yang menyebabkan hasil pembangunan tidak sesuai spesifikasi dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ellen Kumaat Ditahan Bersama Dua Pejabat Lain

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menahan tiga orang tersangka, termasuk Ellen Kumaat.

“Benar, ketiga tersangka sudah kami tahan karena adanya dugaan penyimpangan proyek yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,227 miliar lebih, berdasarkan hasil audit keuangan,” ujar Bolitobi, Jumat (17/10/2025).

Selain Ellen, dua tersangka lain adalah JRT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ir. S, General Manager PT AK (Persero), selaku kontraktor pelaksana proyek.

Mereka ditahan di Rutan Kelas IIA Malendeng Manado selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Adapun satu tersangka lainnya, Hadi Prayitno, yang berperan sebagai Team Leader Konsultan Pengawas/PMSC, belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis.

Kejati Sulut memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami akan mengusut tuntas perkara ini agar seluruh kerugian negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bolitobi.

Dalam penyelidikan, ditemukan bukti bahwa penyimpangan terjadi selama proses pengelolaan dana proyek.

Selain tidak sesuai standar konstruksi, laporan administrasi juga dinilai tidak transparan.

Dugaan korupsi ini turut menyeret nama Ellen Kumaat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Unsrat, Ellen Kumaat, Ellen Kumaat tersangka, korupsi unsrat, korupsi di unsrat, Profil Ellen Kumaat, Eks Rektor Unsrat yang Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,2 Miliar, Ellen Kumaat Ditahan Bersama Dua Pejabat Lain, Sosok dan Kiprah Akademik Ellen Kumaat, Prestasi dan Penghargaan yang Pernah Diraih, Dari Akademisi Teladan Jadi Tersangka Korupsi, Proses Hukum dan Dampaknya bagi Unsrat

Peringatan Hari Guru Nasional 2018 di Sulut juga turut dihadiri oleh Kadisdikda Sulut Grace Punuh, Rektor Unsrat Ellen Kumaat dan ribuan guru se-Sulut.

Sosok dan Kiprah Akademik Ellen Kumaat

Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc., DEA lahir pada 9 Juli 1960.

Ia dikenal sebagai tokoh perempuan berpengaruh dalam dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Utara.

Sebelum kasus ini mencuat, Ellen dikenal luas sebagai dosen teladan nasional dan Rektor Unsrat dua periode, yakni 2014–2018 dan 2018–2022.

Perjalanan akademiknya dimulai dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Sam Ratulangi, tempat ia meraih gelar sarjana pada 1984.

Ia kemudian melanjutkan studi magister di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan memperoleh gelar M.Sc. pada 1988.

Tak berhenti di situ, Ellen melanjutkan pendidikan ke Institut National des Sciences Appliquées de Toulouse, Perancis, hingga meraih gelar DEA (Diplôme d'Études Approfondies) pada 1990 dan Doktor (S3) pada 1994.

Sebagai akademisi, Ellen pernah memegang berbagai jabatan penting di Unsrat, mulai dari Dekan Fakultas Teknik, Ketua Program Studi S2 Teknik Sipil, hingga akhirnya dipercaya memimpin universitas tersebut.

Di bawah kepemimpinannya, Unsrat mencatat peningkatan dalam akreditasi program studi dan modernisasi infrastruktur kampus.

Prestasi dan Penghargaan yang Pernah Diraih

Selama karier akademiknya, Ellen Kumaat meraih sejumlah penghargaan bergengsi.

Ia pernah menjadi Dosen Teladan I Fakultas Teknik Unsrat dan Dosen Teladan Tingkat Nasional pada 1995.

Dari Pemerintah Indonesia, Ellen menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun (2005) dan XX Tahun (2013) sebagai bentuk pengabdian panjang di dunia pendidikan.

Selain itu, Ellen juga memperoleh penghargaan internasional dari Pemerintah Perancis berupa Mahar Schutzenberger Prize, serta aktif sebagai Ketua Ikatan Alumni ITB Sulawesi Utara (2011–2020).

Ia juga menjadi pengajar tamu di Kobe College Jepang dalam program “Environmental Issues and ESD in Asia II” pada 2012–2014.

Dari Akademisi Teladan Jadi Tersangka Korupsi

Kasus dugaan korupsi yang kini menjerat Ellen Kumaat menimbulkan ironi mendalam.

Sosok yang dikenal berprestasi dan berdedikasi dalam dunia akademik kini harus menjalani proses hukum atas dugaan penyimpangan dana publik.

Menurut penyidik, dugaan korupsi tersebut terkait pengelolaan dana Bank Dunia dan IDB untuk proyek pembangunan gedung yang seharusnya menjadi simbol kemajuan Unsrat.

Penahanan ini pun menjadi perhatian luas, mengingat Ellen pernah menjadi salah satu figur akademik paling dihormati di Sulawesi Utara.

Proses Hukum dan Dampaknya bagi Unsrat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kejati Sulut memastikan bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas untuk memulihkan keuangan negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tinggi.

Jika terbukti bersalah, kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam pengawasan penggunaan dana pendidikan nasional.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul "Sosok Ellen Joan Kumaat Mantan Rektor Unsrat 2 Periode Kini Ditahan, Diduga Lakukan Penyimpangan".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.