Kantor Gubernur Sulsel Digeledah Kejati, Berawal dari Laporan Mahasiswa soal Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar
Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, menjadi sorotan publik setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan penggeledahan pada Kamis (20/11/2025).
Tim kejaksaan memasuki kompleks kantor pemerintah provinsi itu sekitar pukul 15.45 Wita, disertai penjagaan ketat aparat Pomdam XIV/Hasanuddin.
Penggeledahan dilakukan khususnya di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), termasuk ruang kerja Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh.
Ruangan-ruangan itu disebut berkaitan dengan penyidikan kasus yang tengah berjalan.
Menurut salah satu petugas kejaksaan, operasi tersebut merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar dalam Anggaran 2024 Pemprov Sulsel.
Lokasi Ketiga yang Digeledah Penyidik
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, memimpin langsung jalannya penggeledahan. Kantor Gubernur tercatat sebagai lokasi ketiga yang disasar penyidik.
Sebelumnya, kejaksaan telah menggeledah:
- Sebuah rumah di Kabupaten Gowa
- Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel
Di kantor TPHBun, penggeledahan menyasar ruang Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, serta Subbagian Keuangan.
Dari lokasi tersebut, petugas membawa satu koper hitam yang diduga berisi dokumen keuangan penting.
Kasus Berawal dari Laporan Mahasiswa
Proyek hortikultura pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar di Kabupaten Barru mulai mencuat usai laporan salah satu organisasi mahasiswa pada Oktober 2025.
Laporan itu menyoroti dugaan penyimpangan pada proyek yang bersumber dari APBD Sulsel Tahun Anggaran 2024.
Mahasiswa menemukan indikasi:
- Mark-up anggaran,
- Jumlah bibit tidak sesuai kontrak,
- Distribusi yang dinilai tidak transparan.
Temuan tersebut membuat proyek pengadaan ini diduga sarat penyimpangan dan berlatar kepentingan tertentu.
Kejati Sulsel kini terus mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri dokumen yang diamankan dari tiga lokasi.
Perkembangan hasil penyidikan masih menunggu pengumuman resmi dari pihak kejaksaan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.