Praz Teguh Dapat Diskon Umrah karena Berangkatkan 24 Orang lewat Hanania Group, Bayar Rp819 Juta

Komika sekaligus presenter Praz Teguh (tengah)
Komika sekaligus presenter Praz Teguh (tengah)

Komika sekaligus presenter Praz Teguh akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Dalam keterangannya, Praz mengaku turut merasakan keprihatinan atas nasib ratusan jemaah yang hingga kini gagal berangkat ke Tanah Suci. Dia berharap seluruh korban dapat segera memperoleh hak-haknya kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pertama-tama saya mau turut berduka ya buat korban yang terdampak kasus ini. Semoga segera dapat haknya kembali dan bisa segera berangkat ke rumah Allah," ujarnya pasca diperiksa sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Di hadapan penyidik, Praz juga menyerahkan sejumlah data terkait keberangkatan rombongan umrah yang pernah difasilitasi melalui Hanania Travel. Dari penjelasannya, kerja sama yang dilakukan bukan dalam bentuk penerimaan dana, melainkan berupa potongan biaya perjalanan.

Praz mengungkapkan, pada 2026 dirinya memberangkatkan rombongan umrah berjumlah 24 orang melalui Hanania Travel. Dari jumlah tersebut, ia mendapatkan potongan biaya yang setara dengan empat peserta.

"2026 itu kita berangkat sebanyak 24 orang. 24 orang dan karena kita berangkat 24 orang itu kita dapet diskon. Jadi kita kerja sama sama Hanania," ucapnya.

"Kita bekerja sama dan kita membayar Rp 819 juta dan itu kita dapat diskon. Jadi dapet diskon empat orang. Jujur aja kita dapat diskon empat orang karena memberangkatkan 24 orang ya," kata dia.

Meski mengakui memperoleh fasilitas diskon, Praz membantah menerima aliran dana dari perusahaan yang kini tengah diproses hukum tersebut. Dia menegaskan tidak pernah menerima uang selain uang saku selama perjalanan.

Bahkan, uang saku yang pernah diterimanya disebut telah diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan penyelidikan.

"Tidak, tidak ada menerima aliran dana apa pun kecuali uang saku. Uang saku saya kembalikan hari ini kepada pihak berwajib," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.

Penahanan dilakukan setelah ASF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban yang dilaporkan mencapai ratusan orang dengan total kerugian miliaran rupiah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, hingga kini pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan perjalanan umrah tersebut.

Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP. Dalam laporan itu, tercatat sekitar 128 orang menjadi korban dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, para korban diketahui telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mereka tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan. Penyidik kemudian menetapkan ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata dia.