Nyesal Endorse Travel Umrah Hanania Group? Keanu: Ini Musibah Buat Aku
Selebgram dan konten kreator Keanu Angelo atau Muhamad Miftahuda mengaku syok dan prihatin setelah kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International (Hanania Group) mencuat ke publik. Keanu menyebut perkara tersebut juga menjadi “musibah” baginya karena ia pernah menerima kerja sama promosi dan berangkat umrah bersama travel tersebut sekitar dua tahun lalu.
Pernyataan itu disampaikan Keanu usai memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus umrah Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, dari pagi hingga sore hari dengan pendampingan kuasa hukum.
“Ini juga musibah buat aku juga, karena aku juga eh menerima tawaran ini. Aku udah periksa, dia memang secara perusahaan sudah legal, sudah terakreditasi di bawah pengawasan Kementerian Agama, dan sebelum aku berangkat juga dia sudah punya reputasi yang cukup baik, dan juga aku ditawarkan kerja sama mengenai perusahaan yang bergerak di bidang yang tidak melanggar hukum gitu. Dan juga di agama aku itu kan ibadah, jadi saat itu 2 tahun lalu aku enggak merasa tawaran ini aku mesti tolak gitu loh,” kata Keanu dikutip Selasa, 9 Juni 2026.
Klaim sudah mengecek legalitas dan reputasi
Menurut Keanu, saat menerima tawaran kerja sama, Hanania Group memiliki legalitas yang jelas, berada di bawah pengawasan Kementerian Agama, serta dikenal memiliki reputasi baik. Karena konteks kerja sama berkaitan dengan ibadah umrah, ia mengaku tidak melihat alasan hukum maupun etika untuk menolak tawaran tersebut pada saat itu.
Keanu menambahkan, setelah keberangkatannya pun masih banyak jemaah yang memberikan testimoni positif mengenai layanan travel tersebut. Hal itulah yang membuat munculnya dugaan kasus ini terasa mengejutkan baginya.
“Dan 2 tahun setelah berjalan pun masih banyak jemaah yang kasih testimoni baik tentang keberangkatannya, masih bilang makasih udah direkomendasikan, dan ini benar-benar mengejutkan, mengecewakan, memprihatinkan buat saya. Dan saya benar-benar, benar-benar prihatin ya sama jemaah. Saya berdoa banget dengan sangat biar jemaah bisa dapetin haknya lagi, bisa umrah, dapat keadilan, dapat keadilan, ya,” ujarnya.
Keanu mengatakan, selama dua tahun setelah perjalanan umrahnya, ia beberapa kali diundang dalam acara reuni akbar yang diselenggarakan Hanania Group untuk menjaga silaturahmi para jemaah. Dalam acara tersebut, menurut dia, ribuan peserta masih menunjukkan kepercayaan terhadap travel tersebut.
“Kaget, aku sedih, aku syok. Karena kan setelah aku berangkat itu, kan ada selang 2 tahun. Aku tuh suka diundang ke ini, dia ada reuni akbar. Jadi orang yang berangkat sama dia tuh dia ada reuni, untuk menjaga silaturahmi. Nah, aku datang itu tuh yang datang 4.000, 3.000 orang, masih mencintai Hanania, masih percaya sama Hanania. Jadi aku juga lumayan eh syok ya, lumayan sulit dipercaya,” tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, menegaskan kliennya tidak memiliki hubungan hukum dengan PT Khazanah Tamma International maupun perusahaan di bawah Hanania Group. Ia menekankan Keanu bukan direksi, komisaris, pemegang saham, investor, atau bagian dari kepengurusan perusahaan.
“Mas Keanu ini tidak terlibat atau masuk dalam kepengurusan PT atau perusahaan yang dibawahi Hanania Group. Tidak sebagai direksi, tidak sebagai pemegang saham, tidak sebagai komisaris, juga tidak sebagai investor. Sehingga secara badan hukum tidak ada hubungannya dengan Mas Keanu. Jadi Mas Keanu pure hanya sebagai tamu di acara umrah, paket umrah yang diadakan oleh Hanania. Sebagai tamu diundang, dan timbal baliknya adalah umrah gratis,” kata Charles.
Penyidik dalami pola promosi dengan influencer
Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan terhadap Keanu merupakan bagian dari upaya menelusuri pola kerja sama promosi Hanania Group dengan sejumlah figur publik. Penyidik mendalami bentuk kontrak kerja sama, fasilitas yang diterima, hingga mekanisme pembayaran kepada para influencer.
“Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umroh PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin, 8 Juni 2026.
Hingga kini, Keanu berstatus saksi dalam penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret Hanania Group. Penyidik masih mendalami peran berbagai pihak, termasuk pola promosi yang melibatkan influencer dan figur publik.