Mantan Dirjen Pajak Diduga Terseret Kasus Korupsi, Purbaya Buka Suara

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya turut angkat bicara soal kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020 yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung), dan membuat mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, dicegah bepergian ke luar negeri.

Namun dalam kasus dugaan korupsi terkait pengampunan pajak (tax amnesty) itu, Purbaya mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pihak Kejagung. Meski demikian, pihaknya sangat mendukung langkah pengusutan atas kasus tersebut.

"Saya belum dapat laporan atau pemberitahuan dari Pak Jaksa Agung. Biar aja prosesnya berjalan," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

"Ini yang soal kasus tax amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang enggak terlalu akurat, saya enggak tahu," ujarnya.

Purbaya mengatakan bahwa ada beberapa jajaran anak buahnya, yang juga sudah dimintai keterangan dan kesaksiannya oleh pihak Kejagung terkait kasus tersebut.

Namun karena kasus itu sudah lama terjadi, Purbaya berpesan kepada para anak buahnya agar tidak takut dalam memberikan keterangan dan meminta mereka untuk bekerja lebih serius ke depannya.

"Yang kita minta ke teman-teman di (Ditjen) Pajak, mereka kerja lebih serius aja. Itu kan (kasus) zaman dulu, bukan sekarang. Saya juga enggak tahu kasus itu seberapa kuat, jadi biar Kejagung yang proses," ujarnya.

Diketahui, Kejagung telah melakukan pencegahan pada sejumlah nama untuk bepergian ke luar negeri, terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Selain Ken Dwijugiasteadi, nama-nama lain yang juga mendapat pencegahan ke luar negeri antara lain yakni inisial BNDP, HBP, KL dan VRH.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, sampai saat ini pihaknya bahkan sempat menggeledah sejumlah tempat yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020 tersebut.