Chiko Radityatama, Anak Polisi yang Jadi Mahasiswa Hukum Terseret Kasus Video Porno AI Semarang

— Sosok Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), tengah menjadi sorotan publik.
Pria yang diketahui merupakan anak pasangan anggota kepolisian ini mengaku sebagai pelaku penyebaran video porno hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dengan korban ratusan siswi, guru, hingga alumni SMAN 11 Semarang.
Nama Chiko mendadak viral setelah video permintaan maafnya beredar melalui akun resmi Instagram SMAN 11 Semarang. Dalam video itu, ia mengakui telah mengedit dan menyebarkan foto serta video tidak senonoh dengan wajah perempuan-perempuan yang dikenalnya semasa SMA.
“Saya ingin meminta maaf atas perbuatan saya yang mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin. Saya sadar perbuatan saya telah menimbulkan dampak negatif bagi sekolah SMAN 11 Semarang,” ujar Chiko dalam video tersebut.
“Video berjudul Skandal Smanse itu tidak benar-benar ada, hanya editan menggunakan AI,” imbuhnya.
Kata “Smanse” diduga merujuk pada akronim SMA Negeri 11 Semarang, sekolah tempat Chiko menimba ilmu sebelum akhirnya diterima di Fakultas Hukum Undip pada 2025.
Mahasiswa Hukum yang Langgar Hukum
Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati, membenarkan bahwa Chiko merupakan mahasiswa baru program S1 angkatan 2025.
“Benar, yang bersangkutan adalah mahasiswa baru semester satu di Fakultas Hukum Undip,” ujar Retno, dikutip Kamis (16/10/2025).
Retno menyebut tindakan Chiko sudah berlangsung sejak ia masih duduk di bangku SMA hingga kini berstatus mahasiswa. Ia menegaskan pihak kampus tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.
“Fakultas Hukum Undip bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mahasiswanya, termasuk perbuatan yang dilakukan oleh saudara Chiko Radityatama,” tegasnya.
Retno mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Undip sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Undip, lanjutnya, berkomitmen menjaga lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual, baik fisik maupun digital.
Pelaku adalah Anak Polisi
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa Chiko merupakan anak dari pasangan polisi. Fakta ini disampaikan oleh Kepala UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Tengah, Eka Suparti.
“Sudah saya tanyakan ke Kepala Sekolahnya. Memang kedua orangtua Chiko adalah anggota kepolisian, baik ayah maupun ibunya,” ujar Eka, Kamis (16/10/2025).
Eka juga menyebut, kedua orangtua Chiko telah berpisah sejak ia duduk di kelas 5 SD, dan kini Chiko tinggal bersama ibunya.
“Sekarang ikut ibunya. Apakah masih ada komunikasi dengan bapaknya, kami belum mendapat informasi lebih lanjut,” katanya.
Ratusan Korban Diedit Menggunakan AI
Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial X (Twitter) pada Selasa (14/10/2025), yang memperlihatkan ribuan wajah siswi SMAN 11 Semarang menjadi korban editan AI bermuatan pornografi.
Unggahan tersebut juga mencantumkan akun media sosial pelaku bernama Chiko Radityatama.
Dari hasil penelusuran, ditemukan lebih dari 1.000 foto dan video hasil editan AI di penyimpanan digital Google Drive milik pelaku. Konten-konten itu diberi label Skandal Smanse.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Emma Rachmawati, mengatakan timnya telah menemui sejumlah korban.
"Hari ini tim kami sudah bertemu dengan seorang siswi, tiga guru perempuan, dan dua alumni putri SMAN 11 Semarang yang menjadi korban,” ujarnya.
Emma memperkirakan jumlah korban mencapai ratusan orang, karena sebagian besar merupakan teman seangkatan Chiko yang kini sudah lulus dan kuliah di berbagai universitas.
Pendampingan dan Langkah Hukum
Eka Suparti menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari para korban sebelum memproses kasus ini lebih lanjut. Meski begitu, pihaknya telah membuka layanan pengaduan dan menyediakan pendampingan psikologis.
“Kami tidak bisa memaksa korban untuk melapor. Namun kami berusaha mencegah agar anak-anak tidak menjadi korban penyalahgunaan teknologi,” tuturnya.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah juga menyatakan siap memberikan dukungan hukum dan psikologis bagi para korban.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DP3AP2KB. Jika ada siswa atau alumni yang membutuhkan pendampingan, kami siap membantu,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Kustrisaptono.
Menurut Kustrisaptono, pihak sekolah tengah mendata seluruh korban agar bantuan dapat diberikan secara tepat. Ia juga menyayangkan tindakan Chiko yang dinilai mencoreng nama baik sekolah.
“Kami menyesalkan perbuatan yang dilakukan alumni itu. Ternyata jumlah korban yang diedit banyak sekali,” ujarnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Profil Chiko, Anak Polisi Penyebar 1.100 Konten Porno Hasil AI, Sudah Broken Home Sejak Kelas 5 SD
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.