KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Dua Kasus Korupsi, Apa Saja?

Sudewo, Bupati Pati, Bupati Pati Sudewo, KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Dua Kasus Korupsi, Apa Saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dua perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dari rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.

Dua perkara yang menjerat Sudewo tersebut masing-masing berkaitan dengan dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati serta dugaan suap proyek perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Sudewo saat ini telah ditahan bersama sejumlah pihak lain untuk kepentingan penyidikan.

Kasus Pertama: Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030, YON selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) seperti dilansir dari Antara.

Asep mengatakan Sudewo bersama tiga kepala desa tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” katanya.

Para tersangka dalam perkara ini adalah Bupati Pati Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Sudewo, Bupati Pati, Bupati Pati Sudewo, KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Dua Kasus Korupsi, Apa Saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan hasil pemerasan Bupati Sadewo dan tiga kepala desa lainnya terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati, Selasa (20/1/2026).

Kasus Kedua: Suap Proyek Perkeretaapian DJKA Kemenhub

Selain perkara pengisian perangkat desa, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Iya, iya,” ujar Asep, seperti dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep untuk merespons perkembangan status Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, setelah diperiksa dalam perkara DJKA Kemenhub.

Nama Sudewo sebelumnya sempat muncul dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023.

Dalam persidangan itu, jaksa menyebut KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. Jaksa Penuntut Umum KPK juga memperlihatkan barang bukti berupa foto uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut. Ia juga membantah menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Kasus perkeretaapian ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan puluhan tersangka, termasuk dua korporasi, terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

proyek itu mencakup jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.

KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Sudewo, Bupati Pati, Bupati Pati Sudewo, KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Dua Kasus Korupsi, Apa Saja?

Bupati Pati Sudewo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Sudewo tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

OTT KPK di Kabupaten Pati

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga sepanjang 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berujung pada penangkapan Sudewo.

Sehari setelahnya, pada Selasa 20 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang