KPK Telusuri Aliran Uang Calon Perangkat Desa di Kasus Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK
Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pengumpulan sejumlah uang yang diberikan para calon perangkat desa terhadap Bupati Pati Sudewo (SDW).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pendalaman ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang dilakukan Sudewo.

"Penyidik mendalami terkait dengan pengumpulan sejumlah uang yang dilakukan oleh para calon perangkat desa untuk kemudian nanti diberikan kepada tersangka saudara SDW selaku Bupati Pati," kata Budi dalam keterangannya, dikutip dari ANTARA, Jumat, 30 Januari 2026.

Budi mengatakan tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa titik di Kabupaten Pati, Jawa Timur dan sejumlah uang yang berhasil disita penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Tentu semua barang bukti, baik yang diperoleh dalam proses penggeledahan kemudian nanti pemeriksaan para saksi nanti akan terus dianalisis dan didalami oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini untuk kemudian segera dilengkapi, segera limpah P21 ke tahap penuntutan,” katanya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.