Reaksi Aktivis AMPB Setelah Bupati Pati Sudewo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka: Hati Senang Tapi Juga Sedih

Penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo memicu reaksi dari sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Mereka menggelar aksi simbolik berupa pesta kembang api di Alun-alun Simpang Lima Pati, Selasa (20/1/2026) malam.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk ungkapan kegembiraan atas langkah hukum yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi.
Para aktivis menilai penetapan tersangka ini sebagai momentum penting bagi penegakan keadilan di Kabupaten Pati.
AMPB Sebut Aksi sebagai Bentuk Rasa Syukur
alun Simpang Lima Pati mendadak riuh sekitar pukul 21.05 WIB. Dentuman kembang api terdengar bersahutan, sementara asap merah dari flare menyelimuti lapangan hijau di pusat kota Pati.
Aksi tersebut digelar oleh sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebagai respons atas penetapan status tersangka Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sutikno atau Paijan Jawi, salah satu tokoh AMPB, menegaskan bahwa penyalaan kembang api bukan sekadar euforia, melainkan wujud rasa syukur atas langkah tegas KPK dalam mengusut dugaan jual-beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
"Ini rasa syukur kami karena Bupati Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka."
"Kami berterima kasih kepada KPK karena sudah menunjukkan kalau hukum itu memang harus adil dan tidak boleh tebang pilih," ujar Paijan.
Ia mengungkapkan, aksi tersebut juga merupakan bentuk penunaian janji lama yang pernah diucapkan bersama rekan-rekannya.
Sutikno alias Paijan Jawi, tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama rekan-rekannya menyalakan flare dan kembang api di Alun-alun Pati, Selasa (20/1/2026) malam. Mereka berpesta kembang api menyambut penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan perangkat desa.
Kenang Rekan Seperjuangan dan Sebut Nama Botok
Paijan mengenang pesan dari rekan seperjuangannya, Supriyono alias Botok, yang hingga kini masih menjalani hukuman penjara dalam kasus pemblokiran Jalan Pantura saat aksi unjuk rasa.
Menurutnya, dahulu mereka sempat merencanakan perayaan pemakzulan Sudewo dengan menyalakan petasan.
Namun rencana tersebut batal setelah mereka merasa dikhianati oleh proses politik di DPRD Kabupaten Pati.
Meski merayakan penetapan tersangka, Paijan mengaku perasaannya bercampur antara bahagia dan sedih.
"Hati senang tapi juga sedih. Sedihnya karena Mas Botok masih dipenjara."
"Harapan saya, Mas Botok bisa segera dibebaskan," tambahnya.
Pesan untuk Pemerintahan Pati ke Depan
Menatap masa depan Kabupaten Pati, Paijan menyampaikan pesan kepada Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang berpotensi menggantikan posisi Sudewo.
Ia berharap kepemimpinan selanjutnya membawa perubahan nyata, terutama dalam hal transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Ia menegaskan, uang rakyat harus sepenuhnya dikembalikan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pejabat.
Aktivis Janji Kawal Proses Hukum
Aksi yang berlangsung singkat tersebut diakhiri dengan membersihkan sisa sampah kembang api di area alun-alun.
Di akhir pernyataannya, Paijan menegaskan komitmen AMPB untuk terus mengawal proses hukum yang menjerat Botok dan Teguh Istiyanto di pengadilan.
Ia memastikan dirinya bersama rekan-rekan AMPB akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga tuntas.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "AMPB Pesta Kembang Api di Alun-alun Pati, Sutikno: Kami Bergembira, Bupati Sudewo Jadi Tersangka".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang