Sederet Fakta OTT Pegawai Ditjen Pajak di Jakut, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka

Sederet Fakta OTT Pegawai Ditjen Pajak di Jakut, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka, 1. KPK Konfirmasi OTT Pegawai Pajak, 2. OTT Terkait Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak, 3. KPK Amankan Barang Bukti Uang, Valas, dan Logam Mulia, 4. Delapan Orang Diamankan, Lima Tersangka Ditetapkan, 5. Respons Menteri Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pertama pada 2026 dengan menangkap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta.

OTT tersebut dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam di sejumlah lokasi wilayah Jakarta Utara.

Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pegawai pajak dan wajib pajak dari sektor pertambangan.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan delapan orang beserta barang bukti uang dan logam mulia bernilai miliaran rupiah.

Berikut adalah sederet fakta terkait OTT pegawai DJP yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. KPK Konfirmasi OTT Pegawai Pajak

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.

"Iya, benar," ujar Fitroh kepada jurnalis di Jakarta, Sabtu (10/1/2026), seperti dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, pegawai yang ditangkap berasal dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi.

2. OTT Terkait Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

KPK menyatakan OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh.

Menurut KPK, praktik rasuah ini berkaitan dengan polemik dan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

“Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” ujar Budi.

3. KPK Amankan Barang Bukti Uang, Valas, dan Logam Mulia

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah, valuta asing, serta logam mulia.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh.

Budi menambahkan, nilai total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp6 miliar.

“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia,” katanya.

4. Delapan Orang Diamankan, Lima Tersangka Ditetapkan

KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi.

Para pihak yang diamankan terdiri dari empat pegawai DJP dan empat wajib pajak dari pihak swasta.

KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tersangka tersebut adalah DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, ASB selaku Tim Penilai, ABD selaku konsultan pajak, serta EY selaku staf PT WP.

Asep menjelaskan, DWB, AGS, dan ASB diduga sebagai penerima suap, sementara ABD dan EY sebagai pemberi suap.

KPK juga melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11–30 Januari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

5. Respons Menteri Keuangan

Dilansir dari Kompas.tv, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Ditjen Pajak yang terjerat proses hukum, tanpa intervensi.

"Proses hukum berjalan dan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan bidang hukum, karena enggak boleh ditinggalkan," ujarnya di Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Namun, Purbaya menegaskan pendampingan tersebut bukan bentuk campur tangan.

"Kita menghormati proses hukum yang berjalan. Kalau saya bilang, itu mungkin bagus untuk shock therapy untuk orang pajak," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang