Update Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Dua Pihak Sepakat Selesai secara Damai

Undip, pelecehan seksual, Update Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Dua Pihak Sepakat Selesai secara Damai

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar pertemuan dengan pengacara korban dan pengacara para pelaku pengeroyokan di ruang rapat FIB Undip Semarang pada Jumat (6/3/2026). 

Zaenal Petir, pengacara Arnendo, mahasiswa antropologi FIB Undip yang menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan teman sekampusnya, hadir dalam pertemuan itu, menemui langsung Dekan FIB Undip, Prof Dr Alamsyah.

Selain Zaenal, hadir pula tim pengacara dari puluhan mahasiswa yang terlibat kekerasan. 

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat FIB Undip itu membahas polemik yang berkembang di kampus, termasuk dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Arnendo.

Dekan Alamsyah mengatakan, pihak fakultas memfasilitasi pertemuan tersebut atas izin pimpinan universitas guna mencari jalan penyelesaian atas peristiwa yang terjadi.

"Pada prinsipnya kami menyampaikan rasa keprihatinan terhadap terjadinya peristiwa ini dan semoga peristiwa ini cepat selesai dan tidak terjadi lagi di kemudian hari," sambungnya.

Menurut Alamsyah, pertemuan antara pihak korban dan pihak fakultas berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif.

Akan diselesaikan secara kekeluargaan

Undip, pelecehan seksual, Update Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Dua Pihak Sepakat Selesai secara Damai

Dekan FIB Undip, Alamsyah dan Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi memfadilitasi mediasi untuk kasus penganiayaan yang melibatkan mahasiswanya di Kampus FIB undip, Jumat (6/3/2026).

Menurut Dekan, ada kesepahaman antara dua kubu, bahwa persoalan yang terjadi akan diupayakan selesai melalui cara kekeluargaan.

"Akhirnya ada kesepahaman bahwa beliau berdua (kedua belah pihak) akan menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan yang terjadi di kampus ini," jelasnya.

Alamsyah menegaskan, pihak fakultas juga berharap para mahasiswa yang terlibat tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka.

"Mereka itu adalah anak-anak kami, generasi muda. Sebagai bapak kami mempunyai kewajiban untuk menjaga dan menaungi para mahasiswa itu dan semoga ke depan bisa berjalan dengan baik, mereka kembali ke Fakultas Ilmu Budaya melanjutkan studinya," katanya.

Terkait kemungkinan Arnendo tetap dapat kuliah, Alamsyah menyebut pihak kampus akan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

"Kami bekerja berdasarkan regulasi. Tidak hanya Arnendo, tetapi semua korban, kami sangat berharap mereka bisa melanjutkan studi di Fakultas Ilmu Budaya," ujarnya.

Undip bergerak dalam dua tim

Undip sendiri sudah membuat dua tim guna menangani kasus ini.

Tim pertama adalah tim etik untuk melihat lebih jauh atau menyelidiki kasus dugaan penganiayaan. Dan tim kedua adalah satgas kekerasan seksual yang akan menyelidiki dugaan pelecehan seksual.

"Satgas kekerasan seksual nanti terutama untuk menampung laporan yang kemarin sudah keluar di media, ada yang dilaporkan dugaan kasus pelecehan seksual," jelasnya.

Ia menambahkan, kedua tim tersebut saat ini masih bekerja untuk mendalami informasi yang ada.

"Tim ini nanti akan bekerja. Saat ini sedang didalami kedua tim tersebut. Jadi kita tunggu saja hasilnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Nurul.

Terkait laporan dugaan pelecehan seksual, ia mengungkap,  sejauh ini informasi yang beredar di media menyebut ada tiga orang yang melapor.

"Sejauh ini di media ada tiga," ujarnya.

Pihak universitas juga meminta publik memberi waktu kepada tim yang telah dibentuk untuk melakukan penyelidikan internal.

Kronologi pengeroyokan 

Dilansir dari , Jumat, Zenal Petir mengungkap, kejadian bermula pada 15 November 2025 saat Arnendo diajak bertemu di sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, untuk membicarakan sebuah acara musik kampus.

Setibanya di lokasi, korban melihat sudah banyak orang di halaman kos tersebut. Para pelaku kemudian memaksa korban untuk mengaku telah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip.

Korban sempat membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan kronologi yang sebenarnya, namun perdebatan tak berhenti dan justru berujung kekerasan.

Menurut Zaenal, pemukulan mulai terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 04.15 WIB.

Korban diduga dikeroyok oleh sekitar 30 mahasiswa yang berasal dari jurusan yang sama. Para pelaku disebut mengelilingi korban saat kejadian berlangsung.

"Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya," kata Zaenal.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka serius, seperti patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata.

Korban sempat dirawat di RS Banyumanik 2 pada 16 November 2025 sebelum kemudian dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa agar lebih dekat dengan rumahnya. Di sana, dia dirawat dari 16 November hingga 21 November 2025.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang