SK Menbud dari Fadli Zon untuk Tedjowulan Akhirnya Resmi Diserahkan
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026 di Sasana Handrawina, Keraton Kasunanan Solo, Minggu (18/1/2026) siang, berlangsung tanpa simbolis penyerahan Surat Keputusan (SK).
SK tersebut berkaitan dengan penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya nasional Keraton Solo.
Berbeda dari agenda serupa, semula tidak ada prosesi penyerahan dokumen SK secara langsung dalam acara inti.
Kegiatan hanya diakhiri dengan sesi foto bersama usai pidato sambutan.
Dalam acara yang digelar di Pendopo Keraton Kasunanan Solo itu, absennya seremonial penyerahan SK sempat menjadi perhatian.
Padahal, dalam keputusan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan mandat kepada Mahamenteri Keraton Solo KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab kerajaan.
Penyerahan SK Dilakukan Usai Acara Inti
Meski seremonial tidak dilakukan dalam acara inti, simbolis pemberian mandat akhirnya tetap dilaksanakan.
Penyerahan dilakukan di Sasana Handrawina bersamaan dengan agenda makan siang bersama.
Dilansir dari TribunSolo.com, dihadapan awak media dan disaksikan sejumlah pejabat, termasuk Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI Restu Gunawan dan Wali Kota Solo Respati Ardi, Fadli Zon menyerahkan SK tersebut secara simbolis.
Di sela seremonial, Fadli Zon menjelaskan bahwa SK tersebut sebenarnya telah diserahkan langsung kepada Tedjowulan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurutnya, agenda di Keraton Solo kali ini merupakan wilujengan.
"Telah dilakukan Pak Wali Kota di Jakarta, namun ini acara diadakan sebagai wilujengan dan doa bersama agar Keraton semakin baik, semakin kondusif kedepan dalam rangka untuk kemajuan kebudayaan, pelestarian yaitu perlindungan kebudayaan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan," ungkap Fadli Zon.
Ia menegaskan penunjukan Tedjowulan sebagai penanggung jawab bukan keputusan sepihak Menteri Kebudayaan.
"Dari pemerintah, saya sebagai menteri kebudayaan telah melaksanakan rapat bersama dengan lembaga terkait termasuk dengan kepolisian, Kementerian dalam negeri, Kementerian pekerjaan umum, Kementerian pariwisata, dan sejalan kementerian dan lembaga lain telah bersepakat untuk menunjuk penanggungjawab. Karena kita berharap keraton yang bersejarah ini harus terjaga, terawat," pungkasnya.
Acara Sempat Diwarnai Keributan
Sebelumnya, situasi di Keraton Solo sempat memanas menjelang kedatangan Fadli Zon.
Saat acara berlangsung, terjadi keributan ketika dua kakak perempuan Pakubuwono (PB) XIV Purboyo, yakni GRAy Timur Rumbai dan GRAy Devi Lelyana Dewi, menghentikan sementara jalannya acara usai pidato sambutan Menteri Kebudayaan.
“Saya izin minta waktunya, Pak Menteri,” ungkap GRAy Timur Rumbai.
Keduanya menemui Fadli Zon untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi Keraton Solo.
Aksi tersebut sempat memicu reaksi dari tamu undangan yang hadir. Setelah situasi mereda, acara dilanjutkan dengan doa dan hiburan.
Keributan juga melibatkan kubu Paku Buwono (PB) XIII Mangkubumi dan pihak PB XIII Purbaya, yang dipicu upaya pembukaan pintu Kori Gajahan.
Dari pantauan di lokasi, pihak Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin GKR Wandansari atau Gusti Moeng bersama Ketua Eksekutif LDA KPH Edy Wirabhumi serta sejumlah abdi dalem membawa dua tangga ke Kori Gajahan.
Pintu berhasil dibuka dari arah dalam, sehingga rombongan LDA dapat masuk. Namun, saat hendak menuju Ndalem Wiworokenjo, rombongan dihadang pendukung Purbaya, di antaranya GKR Panembahan Timoer Rumbay, GKR Devi Lelyana, dan GKR Dewi Ratih Widyasari.
Adu mulut dan ketegangan sempat terjadi, meski rombongan LDA akhirnya berhasil mencapai Ndalem Wiworokenjo.
Ketegangan berlanjut karena pihak Purbaya bersikeras melarang pembukaan pintu Ndalem Wiworokenjo, yang terhubung langsung dengan Ndalem Handrawina, lokasi agenda Menteri Kebudayaan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang