Profil Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla yang Terseret Kasus Korupsi Proyek PLTU Kalbar

kalimantan barat, Halim Kalla, korupsi proyek pltu, Halim Kalla tersangka, Profil Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla yang Terseret Kasus Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang berlangsung pada periode 2008–2018.

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut adalah FM selaku mantan Direktur PLN, HK selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Direktur Utama PT BRN, dan HYL yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Praba Indopersada (PI).

“Pada tanggal 3 Oktober 2025, kami tetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar perkara,” ujar Cahyono saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Menurut Cahyono, modus korupsi dalam proyek ini melibatkan pemufakatan antara sejumlah pihak untuk memenangkan pelaksanaan proyek.

“Setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan sehingga ini terjadi keterlambatan pembangunan sejak tahun 2008 sampai tahun 2018,” katanya.

Modus dan Alur Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Polisi Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa pada tahun 2008, tersangka FM diduga berperan dalam pemufakatan yang menguntungkan pihak PT BRN, yang diwakili oleh tersangka HK dan RR, dalam proses lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar.

Dalam proses pengadaan, panitia lelang yang berada di bawah arahan FM disebut tetap meloloskan dan memenangkan konsorsium KSO-BRN-Alton-OJSC meskipun tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

“Selain itu, diduga kuat bahwa perusahaan Alton dan OJSC tidak tergabung dalam KSO yang dibentuk dan dikepalai oleh PT BRN,” ujar Totok.

Setahun kemudian, pada 2009, sebelum kontrak ditandatangani, KSO BRN telah mengalihkan seluruh pekerjaan kepada PT Praba Indopersada yang dipimpin tersangka HYL. Dalam kesepakatan itu, HYL memberikan imbalan kepada PT BRN dan mendapat kewenangan sebagai pemegang keuangan KSO BRN.

“Dalam hal ini diketahui bahwa PT Praba juga tidak memiliki kapasitas untuk mengerjakan proyek PLTU di Kalimantan Barat,” jelas Totok.

Pada 11 Juni 2009, kontrak resmi ditandatangani antara tersangka FM selaku Direktur Utama PLN dan tersangka RR sebagai Direktur Utama PT BRN. Namun hingga batas kontrak berakhir pada 28 Februari 2012, KSO BRN dan PT Praba Indopersada baru menuntaskan sekitar 57 persen pekerjaan.

Amandemen kontrak pun terus dilakukan hingga 10 kali dan berakhir pada 31 Desember 2018, namun proyek tak kunjung selesai.

“Fakta sebenarnya pekerjaan telah terhenti sejak 2016 dengan hasil pekerjaan 85,56 persen sehingga KSO BRN telah menerima pembayaran dari perusahaan listrik negara sebesar Rp323 miliar dan sebesar 62,4 juta dolar AS,” kata Totok.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menetapkan nilai pembayaran tersebut sebagai kerugian total (total loss) keuangan negara.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Profil Halim Kalla

Halim Kalla dikenal sebagai pengusaha yang piawai membaca peluang pasar. Meski sempat diterpa krisis moneter 1998, bisnis yang dirintisnya mampu bertahan dan terus berkembang.

Pada 2006, pria kelahiran Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, itu menjadi pelaku usaha pertama di Indonesia yang memperkenalkan Digital Cinema System (DCS), teknologi yang merevolusi proses pembuatan, distribusi, dan penayangan film di bioskop.

Halim juga sempat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berikut profil singkatnya:

  • Tempat/Tanggal Lahir: Ujung Pandang, 1 Oktober 1957
  • Alamat: Jl. Lembang No. 9 RT/RW 006/005, Menteng, Jakarta Pusat
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Agama: Islam
  • Status Perkawinan: Kawin
  • Jumlah Anak: Dua orang
  • Pekerjaan: Direktur Utama Intim Wira Energi Wisma Nusantara Jakarta, Direktur PT BRN
  • Pendidikan Terakhir: State University of New York at Buffalo, AS

Selain di dunia energi dan properti, Halim Kalla juga dikenal melalui inovasinya di bidang kendaraan listrik lewat perusahaan Haka Auto. Ia memperkenalkan tiga model kendaraan listrik prototipe bernama Smuth, Erolis, dan Trolis, yang digadang sebagai karya membanggakan untuk Indonesia.

Halim yang merupakan adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, kini menjadi salah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat di Kabupaten Mempawah.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla yang Terjerat Kasus Korupsi PLTU Mangkrak di Kalimantan Barat

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.