Adik Jusuf Kalla Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi PLTU Kalbar Pekan Depan, Bakal Hadir?
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik kandung Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Halim Kalla, pekan depan.
Adapun hal tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Pemanggilan ini menjadi yang pertama kalinya sejak Halim Kalla ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret empat nama sekaligus.
Direktur Penindakan Kortastipidkor, Brigadir Jenderal Polisi Totok Suharyanto, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, pemanggilan Halim Kalla akan dilakukan bersama tersangka lain, Hartanto Yohanes Lim, pada Rabu, 12 November 2025.
“Tersangka HK dan HYL dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Totok kepada wartawan, Jumat, 7 November 2025.
Dua tersangka lainnya, RR dan Fahmi Mochtar, juga akan dipanggil sehari sebelumnya, Selasa, 11 November 2025. Namun, Totok mengaku belum ada konfirmasi kehadiran dari keempat tersangka tersebut.
“Belum ada (konfirmasi kehadiran),” ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat. Salah satunya adalah mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar.
Kasus ini bergulir dari proyek strategis yang dikerjakan pada 2008 hingga 2018. Namun, proyek dengan kapasitas 2x50 MegaWatt itu justru mangkrak dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo, mengatakan tiga tersangka lainnya berasal dari kalangan swasta, yakni Direktur PT BRN yang juga adik Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, yakni Halim Kalla (HK), Direktur PT BRN berinisial RR, serta Direktur PT Praba berinisial HYL.
“Pertama ini tersangka FM. Artinya di sini yang bersangkutan dia sebagai, beliau sebagai Direktur PLN saat itu. Terus kemudian dari pihak swastanya ini ada tersangka HK, RR, dan juga pihak lainnya," ujar dia, Senin, 6 Oktober 2025.