Saling Lapor, Kuasa Hukum Shella Saukia Balas Doktif

Shella Saukia.
Shella Saukia.

 Kuasa hukum Shella Saukia angkat bicara soal pernyataan Doktif yang sebut kliennya akan jadi tersangka. Tim pengacara tegaskan hal itu mencemarkan nama baik dan laporan Shella di Polda Metro Jaya sudah naik ke tahap penyidikan.

Laporan Shella Saukia terhadap dokter kecantikan Doktif soal dugaan pelanggaran data pribadi kini sudah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Shella pun balik menyerang setelah Doktif sebut sang klien bakal jadi tersangka. Scroll lebih lanjut yuk!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan dokter kecantikan sekaligus konten kreator Samira atau yang dikenal publik sebagai Doktif menuai respons keras dari kubu pengusaha dan influencer kecantikan Shella Saukia. Doktif sebelumnya menyebut Shella akan segera berstatus tersangka, pernyataan yang langsung dibantah dan dinilai tidak berdasar oleh tim pengacara Shella.

“Jelas klien kami mengalami kerugian pencemaran nama baik. Kenapa? Karena belum ditetapkan sama polisi kan,” kata Julianus Sembiring, kuasa hukum Shella, saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Julianus menegaskan bahwa kewenangan menetapkan status hukum seseorang sepenuhnya ada di tangan penyidik kepolisian, bukan pihak luar. Pernyataan Doktif soal status tersangka Shella, menurutnya, sudah melampaui batas.

Lebih jauh, Julianus balik mengingatkan bahwa kliennya pun telah melaporkan Doktif secara resmi ke kepolisian.

“Klien kami tidak terima. Karena kalau bisa dibilang, Doktif juga akan jadi tersangka dalam laporan yang dibuat oleh klien kami, Shella Saukia,” ucapnya.

Ia meminta semua pihak menghormati jalannya proses hukum dan tidak mendahului kerja aparat.

“Semua kan ada prosedurnya, biarkan penyidik yang bekerja dan menetapkan ini,” ungkap Julianus.

Kuasa hukum Shella lainnya, Rafi Unggul Pambudi, mengungkapkan kabar terbaru terkait laporan yang Shella layangkan terhadap Doktif di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Perlindungan Data Pribadi.

“Pada Januari 2026 kami terima kuasa dan tak lama, kabar dari polisi di Polda Metro, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” jelas Rafi.

Tim hukum Shella mengklaim memegang bukti yang cukup kuat untuk melanjutkan proses ini. Salah satunya adalah dugaan tindakan Doktif yang menampilkan nomor telepon pribadi Shella di foto profil WhatsApp miliknya.

“Kami yakin karena buktinya jelas. Dalam kasus ini, Doktif memamerkan nomor telepon Ibu Shella di foto profil WhatsApp, sehingga membuat klien kami di-WhatsApp banyak orang,” kata Rafi.

Dengan kasus yang sudah masuk penyidikan, Rafi menilai Doktif perlu bersiap menghadapi kemungkinan proses hukum lanjutan.

“Kalau naik sidik ya proses lanjut, dan pastinya nanti akan ada panggilan dan penetapan tersangka juga,” ujar Rafi Unggul Pambudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Konflik antara Shella Saukia dan Doktif di dunia kecantikan digital ini sebenarnya sudah berlangsung sejak awal 2025. Shella lebih dulu melaporkan Doktif ke Polda Metro Jaya pada Januari 2025 atas dugaan pelanggaran Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Doktif kemudian membalas dengan melaporkan Shella ke instansi yang sama pada Februari 2025 dengan perkara serupa. Hingga kini, kedua laporan tersebut masih berproses di tangan aparat kepolisian.