Kuasa Hukum dan Keluarga Kaget, Ammar Zoni Dipindah Lagi ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan

Ammar Zoni terjerat narkoba ketiga kalinya, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pemindahan Ammar Zoni, Disebut Mengalami Trauma Berat, Keluarga Disebut Sangat Terpukul, Siapkan Peninjauan Kembali dan Langkah Hukum
Ammar Zoni terjerat narkoba ketiga kalinya

 Kabar mengenai kembali dipindahkannya Ammar Zoni ke Nusakambangan mendadak menjadi sorotan publik. Tidak hanya mengejutkan penggemarnya, pihak keluarga hingga kuasa hukum Ammar mengaku sama sekali tidak mendapat informasi resmi terkait pemindahan tersebut.

Pengacara Ammar, Krisna Murti, mengungkap bahwa dirinya baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media. Ia menegaskan hingga kini belum ada surat resmi maupun pemberitahuan lisan yang diterima pihak keluarga ataupun tim kuasa hukum. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun demikian, sampai saat ini kami tegaskan sebagai kuasa hukum, dengan keluarganya, tidak ada pemberitahuan secara tertulis ataupun lisan terhadap keputusan ini,” ujar Krisna Murti saat ditemui di kawasan PIK pada Minggu, 10 Mei 2026.

Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pemindahan Ammar Zoni

Menurut Krisna, pihaknya menghormati kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penempatan narapidana. Namun, ia mempertanyakan alasan Ammar dikategorikan sebagai warga binaan dengan status high risk hingga dipindahkan ke Nusakambangan.

Ia menyebut tim hukum akan segera mengirim surat resmi kepada Dirjen Lapas untuk meminta penjelasan lengkap mengenai dasar keputusan tersebut.

“Kami akan minta surat keputusan bahwa Ammar Zoni dikatakan sebagai warga binaan dengan klasifikasi high risk. Berdasarkan asesmen apa?” kata Krisna.

Selain itu, pihaknya juga meminta penjelasan mengenai urgensi pemindahan Ammar ke Nusakambangan. Krisna menilai selama ini Ammar lebih dikenal sebagai pengguna narkoba, bukan bandar besar ataupun bagian dari jaringan internasional.

“Dari track record perjalanan kasusnya, Ammar adalah sebagai pengguna. Jadi di mana high risk-nya dan urgensinya seperti apa?” lanjutnya.

Disebut Mengalami Trauma Berat

Krisna Murti juga mengungkap kondisi psikologis Ammar Zoni setelah kembali dipindahkan ke Nusakambangan. Berdasarkan cerita timnya, Ammar disebut mengalami trauma berat dan sempat menangis.

“Menurut tim saya, dia menangis kondisinya. Karena berbeda sekali, cukup menakutkan dan cukup menyeramkan,” ungkap Krisna.

Ia mengatakan Ammar bahkan sempat berharap agar tidak kembali ditempatkan di Nusakambangan karena pengalaman sebelumnya membuatnya merasa tertekan.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Dokter Kamelia yang mengaku menerima surat langsung dari Ammar sebelum dipindahkan.

“Bantu aku, jangan sampai aku ke NK karena aku sangat trauma,” kata Kamelia menirukan isi surat Ammar.

Kamelia juga menilai Ammar membutuhkan dukungan emosional dari keluarga dan orang-orang terdekatnya agar kondisi mentalnya tetap stabil selama menjalani masa hukuman.

“Bang Ammar ini benar-benar butuh support, butuh orang yang mendengar semua keluh kesahnya,” ujarnya.

Keluarga Disebut Sangat Terpukul

Pemindahan mendadak tersebut membuat keluarga Ammar syok. Krisna mengatakan keluarga tidak mengetahui proses pemindahan itu sama sekali hingga kabarnya ramai diberitakan media.

“Pihak keluarga ataupun kuasa hukum sama sekali tidak ada pemberitahuan. Jadi kita hanya tahu dari informasi yang berkembang di media,” jelasnya.

Kamelia pun mengaku sempat menangis ketika mengetahui kabar tersebut. Meski memahami bahwa pemindahan itu merupakan bagian dari prosedur hukum, ia berharap pihak terkait kembali meninjau status Ammar.

“Aku pengen mereka menelaah lagi kasusnya Bang Ammar. Kan dia tidak membahayakan,” ucap Kamelia.

Siapkan Peninjauan Kembali dan Langkah Hukum

Saat ini tim kuasa hukum Ammar Zoni tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk mempercepat proses Peninjauan Kembali (PK). Krisna menyebut pihaknya juga akan mempelajari kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam proses pemindahan tersebut.

“Kalau kami temukan ada mal-administrasi, kami akan melaporkan hal ini kepada Ombudsman,” katanya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga berencana memastikan langsung kondisi Ammar di Nusakambangan dalam waktu dekat. Mereka ingin memastikan hak-hak Ammar sebagai narapidana tetap terpenuhi, termasuk akses komunikasi dengan keluarga dan pengacara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Ammar disebut hanya memiliki satu harapan besar saat ini.

“Intinya dia cuma pengen bebas,” ungkap Kamelia.