Kuasa Hukum Minta Dalami Sosok Vara dan Dion di Kasus Kematian Arya Daru
Kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, yaitu Nicholay Aprilindo menyinggung nama Vara dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Nicholay menjelaskan keduanya sempat pergi bersama sebelum Arya Daru meninggal dunia.
"Tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan pertama terhadap seseorang bernama Vara yang saat itu berada bersama alm ketika dari Kemlu ke makan siang di Pos Bloc kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," ucap Nicholay dalam rapat bersama Komisi XIII.
Ayah Arya Daru (kiri) dan kuasa hukum (kanan)
Nicholay juga menyebut sosok Dion untuk didalami, karena disebut bersama Arya Daru. Begitu juga sopir taksi yang sempat mengantar mereka dari Kemlu ke mal perlu didalami.
"Kemudian Dion yang bersama-sama juga dengan almarhum pada saat itu. Kemudian supir taksi yang mengantar almarhum ke GI ke Kemlu dan supir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan meminta agar setiap kejanggalan dalam kematian Arya dituntaskan.
Ia menilai sosok tersebut harus didalami terkait kasus kematian Arya Daru. Pun, kata dia, sosok suami Vara juga harus didalami.
"Kemudian perjalanan tadi, soal taksi saya setuju ya, dengan siapa? Karena saya lihat si Vara itu benar suaminya Letkol ya? Kenapa ada letkol TNI saya lihat baca di apa ini. Nah, apa hubungannya dengan korban, contoh," kata Maruli dalam rapat.
Usai rapat, Maruli mengatakan bahwa suami Vara adalah seorang berpangkat Letkol di TNI. Maruli meminta keterkaitan antara Vara serta suaminya dengan korban didalami lebih lanjut.
"Iya Vara, suaminya Letkol katanya. Apa hubungannya gitu kan. Ini harus didalami, kan," jelasnya.
Diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Kos Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Ditemukan Tewas Dilakban Saat Olah TKP
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.