Terungkap Alasan Ruben Onsu Hentikan Nafkah Anak Rp240 Juta, Kuasa Hukum Beberkan Faktanya
Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi perhatian publik. Di tengah ramainya perbincangan soal hak asuh anak dan video viral yang melibatkan putri mereka, muncul fakta lain yang tak kalah menyita perhatian, yakni keputusan Ruben menghentikan pembayaran nafkah anak yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp240 juta per bulan.
Keputusan tersebut sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan alasan Ruben menghentikan kewajiban finansial yang selama ini diberikan kepada anak-anaknya.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben disebut memiliki pertimbangan tersendiri sebelum mengambil langkah tersebut..Menurut Minola, keputusan itu bukan diambil secara tiba-tiba maupun dilandasi emosi sesaat.
Ruben justru menilai perlu ada kejelasan terkait penggunaan dana yang selama ini ia keluarkan untuk kebutuhan anak-anak pasca perceraian. Minola mengungkapkan bahwa selama ini Ruben tidak hanya menanggung kebutuhan langsung anak-anak, tetapi juga berbagai biaya lain yang berkaitan dengan operasional rumah tangga tempat anak-anaknya tinggal.
"Ya, jadi meskipun sebenarnya kadang-kadang kita lucu ya. Kalau misalnya kita lihat, kalau kita boleh mengingatkan, ini ada pengeluaran-pengeluarannya, sekitar Rp243 juta," kata Minola Sebayang, sebagaimana dikutip pada Rabu, 10 Juni 2026.
Dari rincian pengeluaran tersebut, menurut Minola, terdapat sejumlah pos yang memang berkaitan langsung dengan kebutuhan anak, seperti biaya pendidikan dan uang saku. Namun ada pula berbagai biaya lain yang dinilai lebih menyerupai kebutuhan rumah tangga secara keseluruhan.
"Dari Rp243 juta ini, ada yang memang menurut kami sesuatu hal yang wajar. Misalnya uang sekolah, ini masih wajar. Anak tiga, artinya masing-masing anak itu juga ada allowance-nya untuk kepentingan anak," ujarnya.
Minola kemudian mencontohkan sejumlah komponen pengeluaran lain yang selama ini turut ditanggung Ruben, mulai dari gaji pengasuh, biaya laundry, sopir, hingga kebutuhan lain di rumah. Menurutnya, kondisi tersebut membuat Ruben merasa selama ini yang ditanggung bukan hanya nafkah anak semata.
"Jadi sebenarnya yang ditanggung oleh Ruben selama ini bukan semata-mata uang nafkah anak. Padahal harusnya yang menjadi prioritas Ruben kan adalah anaknya," kata Minola.
Persoalan lain yang menjadi pertimbangan Ruben adalah hubungan dengan anak-anaknya yang disebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Menurut pihak Ruben, meski berbagai kebutuhan telah dipenuhi, ia tetap mengalami kesulitan untuk bertemu maupun berkomunikasi dengan anak-anaknya.
Minola menyebut kliennya selama ini berusaha bersabar dan tetap memenuhi berbagai kewajiban finansial dengan harapan hubungan ayah dan anak dapat berjalan lebih baik. Namun harapan tersebut dinilai belum terwujud.
"Tapi apakah itu membuat Ruben bisa bertemu dengan anaknya atau berhubungan dengan anaknya? Tidak," ujar Minola.
Menurutnya, kondisi tersebut akhirnya membuat Ruben mempertanyakan efektivitas dan tujuan dari dana yang selama ini ia keluarkan. Karena itu, keputusan untuk menunda pembayaran sejumlah kewajiban tertentu dipandang sebagai langkah yang perlu dilakukan sampai terdapat kejelasan mengenai berbagai persoalan yang terjadi.
"Jadi kalau misalnya sekarang ini dia masih menunda untuk melakukan pembayaran kewajiban-kewajiban yang seperti ini, yang tidak seharusnya, ya wajar saja," katanya.
Di tengah polemik nafkah tersebut, isu hak asuh anak juga kembali mencuat. Minola mengungkapkan bahwa Ruben saat ini tengah mempertimbangkan berbagai langkah hukum yang dapat ditempuh demi memastikan kepentingan terbaik bagi anak-anaknya.
"Dan Ruben juga sudah berdiskusi dengan kita apakah ada upaya yang bisa dilakukan. Ya tentu upayanya adalah memperjuangkan hak asuh itu," ungkap Minola.
Sementara itu, Ketua Umum LPA Pusat Agustinus Sirait menegaskan bahwa persoalan hak asuh merupakan hak yang dapat diajukan oleh setiap orang tua melalui jalur hukum. "Sebetulnya sah-sah saja. Itu jadi hak setiap pasangan atau mantan pasangan," kata Agustinus.
Menurutnya, apabila ada permohonan perubahan hak asuh, pengadilan nantinya akan menilai seluruh fakta dan bukti yang diajukan sebelum mengambil keputusan. "Untuk mengajukan hak pengasuhan anak agar pindah ke dia, itu sah-sah saja. Nanti pengadilan akan melihat, menimbang, dan memutuskan apakah memang layak untuk dipindahkan hak asuhnya," ujarnya.
Hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait langkah hukum yang akan ditempuh Ruben Onsu. Namun pernyataan kuasa hukumnya mengungkap bahwa penghentian nafkah bukan semata persoalan finansial, melainkan berkaitan dengan berbagai dinamika pasca perceraian yang masih berlangsung hingga sekarang.