Lisa Mariana Siap Bertarung di Pengadilan, Kuasa Hukum Tolak Jalur Damai

Jakarta, Ridwan Kamil, damai, Kasus Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana, Lisa Mariana Siap Bertarung di Pengadilan, Kuasa Hukum Tolak Jalur Damai, Tidak Mengemis Perdamaian, Pengadilan Adalah Forum yang Adil, Penundaan Pemeriksaan karena Sakit, Aktivitas di Media Sosial Diterima Sebagai Hal Wajar, Kasus Pencemaran Nama Baik

Tim kuasa hukum selebgram Lisa Mariana menegaskan bahwa mereka tidak akan memilih jalur damai dalam menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea, dengan tegas menyatakan bahwa mereka siap berhadapan di pengadilan dan tidak akan mengemis perdamaian dari pihak pelapor. 

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas status Lisa Mariana yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tidak Mengemis Perdamaian

“Mewakili klien kami, Lisa Mariana, kami tidak pernah mengemis perdamaian kepada pihak Ridwan Kamil,” ujar Bertua Hutapea di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Bertua menambahkan bahwa tim kuasa hukum Lisa siap untuk berdebat dan mengungkapkan fakta-fakta secara terbuka di pengadilan. 

Ia juga menegaskan bahwa pengadilan adalah forum yang tepat untuk mengungkap kebenaran terkait kasus yang sedang dihadapi kliennya.

“Kami menyatakan kesiapan kami untuk berdebat di publik di ruang pengadilan, baik terhadap pelapor maupun segala sesuatu yang terkait dengan ini,” tegas Bertua.

Pengadilan Adalah Forum yang Adil

Bertua juga menyatakan keyakinannya bahwa pengadilan akan menjadi tempat yang adil untuk membuktikan apa yang sebenarnya terjadi. 

Ia menambahkan bahwa meskipun pihak pelapor menunjukkan sikap keras, hal tersebut tidak akan mempengaruhi jalannya proses hukum yang berlangsung di pengadilan.

"Walaupun mereka mengatakan tidak ada ampun, masukkan ke penjara, Bareskrim ini bukan milik pelapor. Kami percaya bahwa di pengadilan akan terbuka semuanya," lanjut Bertua.

Penundaan Pemeriksaan karena Sakit

Pada hari yang sama, tim kuasa hukum Lisa Mariana juga mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap kliennya. 

Lisa Mariana sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pada Senin (20/10/2025) dengan alasan sakit. 

Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa kondisi Lisa tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan hukum.

Aktivitas di Media Sosial Diterima Sebagai Hal Wajar

Sementara itu, terkait dengan aktivitas siaran langsung yang dilakukan oleh Lisa Mariana di media sosial, kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan, memberikan penjelasan. 

Ia menyatakan bahwa meski kliennya melakukan siaran langsung di media sosial, hal tersebut adalah hal yang wajar dan tidak berarti kliennya dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan.

“Iya, kalau masalah aktivitas live, tapi di rumah kan hal yang wajar,” jelas Johnboy saat ditemui di Bareskrim Polri.

Johnboy juga menambahkan bahwa meskipun Lisa tidak terbaring total karena sakit tifus, kondisinya masih tidak memungkinkan untuk mengikuti proses hukum pada saat itu.

“Bukannya dia diinfus sampai enggak bisa jalan,” lanjutnya untuk menggambarkan kondisi Lisa yang belum sepenuhnya bugar.

Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari klaim Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki anak biologis dari Ridwan Kamil.

Pernyataan tersebut menuai kontroversi dan dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke pihak berwajib. Akibat dari klaim ini, Lisa Mariana kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan lisa-mariana-tetap-live-tapi-mangkir-di-pemeriksaan-kuasa-hukum-hal-wajar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.