Restoran di Kemang Somasi Pasutri yang Kabur Tanpa Bayar, Kuasa Hukum: Kami Tak Minta Ganti Rugi
Kasus pasangan suami istri berinisial ZK dan ER yang kabur tanpa membayar pesanan di sebuah restoran kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru.
Pemilik restoran resmi melayangkan somasi yang menekankan aspek moral, bukan kerugian materiil.
“Saat ini kami sedang mengirimkan somasi kepada pihak pelaku,” kata kuasa hukum restoran, Jason Sembiring, Rabu (24/9/2025).
Jason menyebut, kerugian restoran akibat 11 makanan dan 3 minuman yang tidak dibayar memang ada, tetapi pihaknya tidak menuntut penggantian uang.
“Sebenarnya dalam somasi kami itu, kami tidak minta sama sekali ganti kerugian. Kami tidak ada berbicara tentang makanan yang dia bawa kabur enggak bayar,” jelasnya.
Kutukan terhadap Karyawan Hamil di Restoran Kemang
Peristiwa ini semakin menuai perhatian publik karena salah satu pelaku, yakni ER, disebut sempat mengeluarkan kutukan kepada karyawan yang sedang hamil.
Insiden itu terjadi ketika karyawan mencoba menengahi keributan di dapur restoran.
“Jadi si pelaku perempuan ini (ER), ketika salah satu karyawan yang sedang mencoba untuk menengahi diskusi yang terjadi di tempat itu, dia sedang mengandung kebetulan, dari mulutnya si ibu ini keluarlah kutukan terhadap janinnya,” ujar Jason.
Oleh karena itu, restoran meminta ER melakukan klarifikasi terbuka.
“Kami minta dia mencabut secara publik ucapan kutukannya kepada janin karyawan kami dan mendoakan supaya janinnya sehat walafiat menjadi anak yang tumbuh sehat,” tegas Jason.
ilustrasi restoran dan kafe yang adakan diskon 6.6.
Protes soal Layanan Berujung Kekacauan
Kronologi bermula ketika ZK dan ER mengeluhkan lamanya pesanan.
Tanpa izin, mereka masuk ke area dapur, memaki kepala dapur, hingga mengancam merusak restoran.
“Ibu ini masuk ke dalam kitchen, di mana ini dilarang, memaki head kitchen saya dan mengancam mengobrak-abrik restoran saya,” ungkap pemilik restoran, Nabilah O’Brien.
Meski akhirnya pesanan selesai dibuat, keduanya memilih pergi begitu saja tanpa membayar tagihan sebesar Rp 530.150.
Bukti CCTV: Pemukulan dan Perusakan
Selain kabur tanpa membayar, rekaman CCTV juga menunjukkan adanya tindak kekerasan terhadap karyawan serta perusakan inventaris dapur.
“Pelaku melakukan pemukulan kepada salah satu karyawan dan pengerusakan terhadap barang inventaris dapur,” tambah Jason.
Tenggat Waktu Somasi dan Ancaman Jalur Hukum
Kuasa hukum restoran menegaskan, somasi resmi telah dikirimkan ke alamat rumah ZK dan ER, serta salinan digital melalui WhatsApp.
“Kami memberikan batas waktu sampai 25 September 2025 bagi pihak untuk memenuhi hal-hal tersebut,” ucap Jason.
Apabila tidak ada itikad baik, pihak restoran Kemang memastikan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Pasutri yang Bawa Kabur Makanan Restoran di Kemang Disebut Kutuk Karyawan Hamil".
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.