Bukan Cuma Rp35 Miliar, Kuasa Hukum Tasya Farasya Perkirakan Ahmad Assegaf Gelapkan Lebih Banyak
Tim kuasa hukum Tasya Farasya kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang menyeret nama Ahmad Assegaf.
Tidak hanya menanggapi kabar Ahmad mengajukan banding atas putusan cerai, mereka juga meluruskan isu liar mengenai pengembalian dana Rp35 miliar yang disebut-sebut telah diberikan Ahmad kepada Tasya. Scroll lebih lanjut yuk!
Sangun Ragahdo, salah satu kuasa hukum Tasya, menegaskan bahwa rumor tersebut sepenuhnya tidak benar. Ia menyebut selama ini tidak ada satu rupiah pun yang dikembalikan Ahmad, baik secara langsung kepada Tasya maupun melalui tim kuasa hukum.
"Di luar sana kami mendapatkan informasi atau berita rumor bahwa ada berita bahwa uang tersebut telah dikembalikan. Di sini kami ingin meluruskan bahwa hingga detik ini, hingga saat ini, hingga hari ini, satu peser pun uang belum pernah ada yang dikembalikan. Baik kepada klien kami maupun atau melalui kami sebagai advokatnya, belum pernah ada," ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu 26 November 2025
Sangun Ragahdo juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan Ahmad terkait rencana pengembalian dana tersebut. Menurutnya, Tasya sudah memberikan ruang dan waktu tanpa tekanan, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti.
"Kami berikan kebebasan, berikan waktu. Ketika kami tanyakan kembali bagaimana update-nya, masih digantung. Jadi sebetulnya klien kami telah memberikan keluangan, namun malah ada berita seperti ini. Jadi akan kami luruskan: Tidak ada uang yang kembali sama sekali. Kami juga melihatnya tidak ada itikad baik sama sekali," tuturnya.
Tak berhenti di situ, tim kuasa hukum Tasya Farasya mengungkap bahwa nominal dugaan penggelapan bisa saja jauh lebih besar dari Rp35 miliar. Mereka menyebut berbagai bukti yang telah dikumpulkan menunjukkan adanya kemungkinan penambahan angka.
"Sebetulnya jumlah uang yang kami duga adanya tindak pidana penggelapan ini tidak kurang dari Rp 35 miliar. Bahkan bisa lebih. Kalau misalnya kita kulik lagi lebih dalam, bukti yang kita pegang ini sangatlah kuat, kami sangat meyakini," kata Sangun.
Ia menambahkan bahwa langkah hukum lanjutan masih dalam pertimbangan apabila Ahmad Assegaf tidak menunjukan itikad baik.
"Mungkin ke depannya apakah kita akan melakukan langkah hukum yang lebih serius, nanti akan kami pertimbangkan. Tapi kita lihat ke depannya bagaimana," tegasnya.
Meski bukti diklaim sudah kuat, Tasya Farasya disebut belum ingin mengambil jalur hukum pidana. Keputusan itu, menurut kuasa hukumnya, didasari pertimbangan personal dan keinginan menjaga nama baik.
"Bayangin saja, uang segitu banyak Tasya itu nggak pusing kok. Gak mau dia tadinya mau melakukan upaya hukum apa pun terkait dengan uang itu, karena pikirkan sudahlah ini demi nama baik," ujar Mohammad Fattah Riphat.