Ridwan Kamil Digugat Cerai, Begini Kata Kuasa Hukum Atalia
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya. Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jabar, pada Kamis (11/12/2025) lalu.
Informasi pengajuan gugatan cerai itu dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi. Ia memastikan perkara tersebut telah tercatat secara administratif di PA Bandung.
“Benar, gugatan cerai atas nama Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung pada Kamis kemarin,” kata Dede Supriadi saat dihubungi, VIVA, Senin (15/12/2025).
Dede menjelaskan, setelah proses pendaftaran gugatan dilakukan, Pengadilan Agama Bandung akan melanjutkan perkara tersebut ke tahapan persidangan. Namun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kedua belah pihak terlebih dahulu diwajibkan mengikuti proses mediasi.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
“Untuk jadwal sidang akan ditentukan kemudian. Sebelumnya akan dilakukan proses mediasi,” jelasnya.
Atalia Praratya diketahui merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Sementara itu, pihak kuasa hukum Atalia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan cerai tersebut.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan komentar kepada publik.
“Belum bisa berkomentar nanti dikabari,” katanya. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)