Kuasa Hukum Sarwendah Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Isu Pesugihan Gunung Kawi Viral

Sarwendah
Sarwendah

 Sarwendah masih menjadi sorotan publik setelah viral tudingan yang mengaitkannya dengan ritual pesugihan di Gunung Kawi, Jawa Timur. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga memunculkan berbagai spekulasi liar yang menyeret kehidupan pribadi mantan istri Ruben Onsu itu.

Tak tinggal diam, pihak kuasa hukum Sarwendah akhirnya buka suara. Mereka menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah melakukan ritual pesugihan seperti yang dituduhkan. Bahkan, tim pengacara kini tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah dan menggiring opini negatif. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Simon Abraham, dalam klarifikasi di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Senin 18 Mei 2026.

Menurut Simon Abraham, kedatangan Sarwendah ke Gunung Kawi beberapa tahun lalu murni untuk kebutuhan syuting podcast bertema horor bersama tim produksi.

“Iya, oke. Menanggapi pemberitaan yang cukup viral ya beberapa hari ini terkait dengan adanya nama klien kami yang disebut di pesugihan Gunung Kawi katanya gitu ya. Jadi begini, perlu kami luruskan bahwa yang terjadi adalah sebenarnya pada saat itu, sudah cukup lama, sudah cukup lama video itu, kira-kira 2021-2022 lah. Jadi pada saat itu memang ada syuting podcast Kakak Beradik,” jelas Simon Abraham.

Ia juga menegaskan bahwa saat itu Sarwendah datang bersama banyak kru dan Jordi Onsu untuk proses pengambilan gambar.

“Podcast, podcast. Podcast jadi memang temanya horor begitu. Jadi memang ada pengambilan gambar dan video di sana. Jelas-jelas begitu,” lanjutnya.

Kuasa hukum menilai isu yang kini berkembang sudah mengarah pada pencemaran nama baik. Terlebih, banyak narasi di media sosial yang menghubungkan tudingan pesugihan dengan kondisi kesehatan Ruben Onsu di masa lalu.

Chris Sam Siwu menegaskan bahwa kliennya menolak seluruh framing yang berkembang di publik.

“Jadi, baik, saya akan sampaikan dulu yang pertama bahwa klien kami menolak tegas bahwa framing lagi terhadap klien kami terkait pesugihan ini dilakukan oleh klien kami. Ditolak oleh klien kami bahwa klien kami ke sana murni melakukan syuting acara yaitu podcast Kakak Beradik temanya horor,” tegas Chris.

Pihak pengacara juga mengaku sedang mempelajari sejumlah video yang beredar sebelum mengambil keputusan hukum lebih lanjut.

“Kami akan pelajari video-video yang beredar. Kalau memang video ini disebarkan atau memang diframing menjelekkan nama baik klien kami, kami pasti akan lakukan upaya hukum seperti yang sebelum-sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Chris, tudingan pesugihan terhadap Sarwendah dianggap tidak masuk akal jika melihat kehidupan sehari-hari sang artis yang dikenal aktif bekerja.

“Klien kami itu kalau bisa dilihat dia bekerja dari pagi sampai malam, pagi sampai malam. Bertolak belakang dengan pesugihan. Pesugihan orang enggak usah kerja tiba-tiba datang semua itu sendiri uangnya,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa Sarwendah memiliki prinsip untuk meraih kesuksesan lewat kerja keras, bukan jalan instan seperti yang dituduhkan.

“Lalu yang ketiga, bahwa klien kami memiliki prinsip ya bahwa mendapatkan kekayaan itu dengan kerja keras, tidak dengan hal-hal seperti itu,” lanjut Chris.

Tak hanya itu, pihak pengacara mengaku khawatir isu ini akan berdampak pada anak-anak Sarwendah jika terus berkembang tanpa klarifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini sebenarnya suatu pemberitaan yang buat klien kami ini sebenarnya nggak penting gitu lho. Tapi karena ini menjadi viral dan mulai ada dugaan untuk mencemarkan nama baik klien kami atau fitnah, di situlah klien kami beranggapan bahwa ini harus diluruskan,” ujar Simon Abraham.

Hingga kini, tim kuasa hukum masih terus mengumpulkan dan mempelajari berbagai konten yang beredar di media sosial. Jika ditemukan unsur fitnah atau pencemaran nama baik, mereka memastikan tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.