Kuasa Hukum Denada Tegaskan Status Ressa, Bantah Tudingan Penelantaran
Kuasa hukum artis Denada menegaskan bahwa kliennya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak dan membantah tudingan penelantaran.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah agenda mediasi gugatan dugaan penelantaran anak di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan gagal.
Perkara kini berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Lantas, bagaimana penjelasan kuasa hukum soal status Ressa?
Kuasa hukum akui status anak
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa Ressa memang merupakan anak Denada. Ia menegaskan kliennya tidak pernah mengingkari status tersebut.
"Ya, (Ressa) memang anaknya (Denada)," kata Iqbal seusai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi, dikutip dari , Kamis (29/1/2026).
Iqbal menambahkan bahwa Denada selama ini menjalankan peran sebagai ibu, termasuk dalam hal pembiayaan dan perhatian terhadap anaknya.
Bantah tudingan penelantaran
Iqbal membantah tudingan penelantaran yang menjadi dasar gugatan.
Menurutnya, pemilik nama asli Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan telah memenuhi kebutuhan Ressa, baik dari sisi pendidikan maupun fasilitas pendukung lainnya.
"Mbak Dena membiayai kebutuhan anaknya termasuk biaya sekolah, fasilitas, serta memberikan kasih sayang selayaknya ibu," ujar Iqbal, dikutip dari , Kamis.
Ia juga menyebut Denada terkejut dengan gugatan tersebut dan mempertanyakan dasar pengajuan perkara ke pengadilan.
Mediasi berakhir buntu
Agenda mediasi antara Denada dan Ressa dinyatakan tidak mencapai kesepakatan.
Dalam mediasi tersebut, Denada kembali tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Dengan berakhirnya mediasi, majelis hakim menyatakan perkara akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Jadwal sidang lanjutan masih menunggu penetapan dari pengadilan.
Versi berbeda dari pihak Ressa
Keterangan kuasa hukum Denada berbanding terbalik dengan pengakuan Ressa sebelumnya.
Kepada Kompas.com, Ressa mengaku tidak merasakan kedekatan emosional dengan Denada sebagaimana hubungan ibu dan anak pada umumnya.
Ia menyebut hubungan keduanya cenderung dingin dan minim komunikasi, termasuk saat menghadiri acara keluarga.
"Mbak Dena datang, saya salim lalu pergi. Ada Mbak Dena datang, saya pergi. Ada saya masuk ruangan, Mbak Dena pergi, tidak pernah bicara," terang Ressa.
Klaim pesan tak pernah dibalas
Ressa juga mengungkapkan bahwa pesan-pesan yang ia kirimkan kepada Denada tidak pernah mendapat balasan.
Ia mengaku pernah menunjukkan riwayat pesan tersebut, meski tidak ingin didokumentasikan.
"Enggak pernah, mbak Dena, satu kali pun tidak pernah membalas pesan saya, silakan lihat sendiri," ungkapnya.
Ressa menyebut gugatan bermula dari keinginannya mendapatkan pengakuan langsung atas statusnya sebagai anak Denada.
Namun, ia mengklaim tidak memperoleh jawaban sesuai harapan.
Hingga kini, kedua belah pihak masih menunggu jadwal sidang lanjutan dari Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk melanjutkan proses hukum perkara tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang