Dilaporkan ke MKD, DPR Bakal Dalami Polemik Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal buka suara soal dugaan ijazah palsu Hakim MK Arsul Sani yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Cucun menyebut DPR RI akan mendalami dugaan ijazah palsu tersebut.
"Jadi saya lihat nanti, biasanya kan kalau sudah ada pelaporan, pimpinan MKD menyampaikan surat ke pimpinan. Biasa melalui kita karena corenya di korkesra, kita akan dalami, kita akan lihat seperti apa laporannya," ucap Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 17 November 2025.
Cucun menuturkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan MKD terkait laporan dugaan ijazah palsu Arsul Sani.
"Kalau misalkan, terus ya perlu juga MKD memverifikasi laporan tersebut. Memverifikasi apakah nanti tindak lanjut daripada MKD, ya kita akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Komisi III DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan ini dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi terkait dengan polemik ijazah palsu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.
Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi melaporkan Komisi III DPR RI buntut polemik ijazah palsu Hakim MK Arsul Sani
Koordinator Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi, Betran Sulani meminta MKD untuk meminta penjelasan Komisi III DPR RI yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi pada DPR periode 2019-2024.
"Hari ini mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS. Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain. Jadi kami memiliki kajian demikian makanya mendatangi MKD DPR RI," kata Betran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 17 November 2025.
Bukti yang dibawa oleh Betran adalah sejumlah pemberitaan terkait kampus Hakim Konstitusi Arsul Sani di Polandia tempat mendapatkan ijazah S3. Termasuk pemberitaan dari media Polandia.
"Nah, jadi kami mendapatkan informasi, ya. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia. Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," tutur dia.
Sementara itu, Anggota Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi Muhammad Rizal menjelaskan pihak yang dilaporkan adalah Komisi III DPR yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul Sani. Komisi III dilaporkan atas dugaan kelalaian dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.
"Secara spesifik sebetulnya kehadiran kami di MKD pada siang hari ini adalah berkaitan dengan pelaporan terhadap Komisi III. Berkaitan dengan kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK. Jadi, kehadiran kami di MKD lebih kepada itu sebetulnya," jelas Rizal.
Pelapor berharap MKD bisa memanggil pimpinan sampai anggota Komisi III untuk memberikan penjelasan terkait ijazah Arsul Sani.