Adies Kadir Jadi Hakim MK Baru, Miliki Harta Rp 14,3 Miliar

Adies Kadir, hakim MK, Adies Kadir Jadi Hakim MK Baru, Miliki Harta Rp 14,3 Miliar

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pelantikan ini sekaligus mengakhiri perjalanan politik Adies di parlemen setelah lebih dari sepuluh tahun menjadi legislator dari Fraksi Partai Golkar.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui Adies Kadir menjadi hakim MK dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (26/1/2026).

Profil singkat Adies Kadir

Dilansir dari Antara, Adies Kadir merupakan politikus Partai Golkar yang telah tiga periode berturut-turut duduk sebagai anggota DPR RI sejak 2014.

Ia lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 17 Oktober 1968, dan terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I yang mencakup Surabaya dan Sidoarjo.

Dari sisi pendidikan, Adies Kadir memiliki latar belakang teknik dan hukum.

Ia meraih gelar sarjana Teknik Sipil dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya pada 1993, sarjana hukum dari Universitas Merdeka Surabaya pada 2003, magister Ilmu Hukum dari Universitas Merdeka Malang pada 2007, serta doktor Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Pada periode 2014–2019 dan 2019–2024, Adies bertugas di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Pada periode 2024–2029, ia dipercaya menjabat Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Sebagai pimpinan DPR, Adies mengoordinasikan bidang ekonomi dan keuangan yang meliputi Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran, serta Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.

Rekam jejak Adies Kadir

Karier politik Adies bermula di DPRD Kota Surabaya pada periode 2009–2014.

Ia juga sempat maju sebagai calon wakil wali kota Surabaya pada Pilkada 2010, meski tidak berhasil memenangkan kontestasi.

Selama berkiprah di DPR RI, Adies pernah menjabat Wakil Ketua Komisi III serta menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ia juga pernah dipercaya sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPR RI.

Di internal Partai Golkar, Adies menempati sejumlah posisi strategis, termasuk Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024–2029.

Penunjukan Adies sebagai hakim MK dilakukan untuk menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan seluruh fraksi sepakat mengusulkan Adies sebagai hakim konstitusi dari unsur DPR RI.

Partai Golkar menyatakan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai sebagai salah satu syarat pengangkatan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.

Harta kekayaan Adies Kadir

Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Adies Kadir tercatat sebesar Rp 14.391.000.000.

Berikut rincian harta kekayaan tersebut:

1. Tanah dan bangunan

  • Tanah dan bangunan seluas 288 m²/480 m² di Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp 2.976.000.000
  • Tanah seluas 280 m² di Bekasi, hasil sendiri, senilai Rp 1.820.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 105 m²/36 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp 550.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 105 m²/90 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp 600.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 95 m²/90 m² di Kota Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp 550.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin

  • Mobil Mitsubishi Pajero SUV tahun 2017, hasil sendiri, senilai Rp 150.000.000
  • Mobil BMW sedan tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 750.000.000
  • Mobil Toyota Alphard minibus tahun 2021, hasil sendiri, senilai Rp 600.000.000
  • Mobil Land Rover Defender jip tahun 2021, hasil sendiri, senilai Rp 1.550.000.000.

3. Harta lainnya

  • Harta bergerak lainnya senilai Rp 1.645.000.000
  • Kas dan setara kas sebesar Rp 3.200.000.000.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang