MKMK Dalami Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani Usai Hakim MK Itu Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan pendalaman isu dugaan ijazah palsu milik Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Isu ini pertama kali mencuat sekitar satu bulan lalu setelah sebuah akun media sosial mempublikasikan narasi yang mempertanyakan keaslian ijazah program doktor milik Arsul.
Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, membenarkan bahwa pihaknya telah menelaah isu tersebut sejak awal kemunculannya.
"MKMK telah mendalaminya hingga saat ini," kata Palguna, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, pendalaman dilakukan untuk menjawab apakah terdapat persoalan etik atau pelanggaran yang melibatkan Arsul.
Mengapa Hasil Pendalaman Belum Bisa Disampaikan?
Palguna menjelaskan bahwa hasil pendalaman belum dapat diumumkan karena proses pemeriksaan MKMK diatur secara tertutup oleh Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Selain itu, MKMK memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan para hakim konstitusi, termasuk Arsul Sani, dari informasi yang belum terbukti kebenarannya.
"Pasti akan dirilis ke publik. Itu wajib. Tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang. Selain karena PMK-nya menyatakan harus tertutup, jika belum apa-apa sudah diberitakan, khawatirnya yang bersangkutan telah dihakimi untuk sesuatu yang sama sekali belum jelas," tutur Palguna.
Mengapa Pelaporan Justru ke Bareskrim?
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu, pada Jumat (14/11/2025).
Isu ini semakin mengemuka setelah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11/2025).
Laporan tersebut terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu. Namun laporan belum diterima penuh dan pelapor diminta kembali pada Senin (17/11/2025).
Koordinator aliansi, Betran Sulani, mengatakan penyidik Bareskrim meminta pelapor melengkapi sejumlah hal sebelum laporan polisi (LP) dapat diterbitkan.
"Prinsipnya mereka terima, namun belum diterbitkan nomor LP-nya dan diminta untuk balik lagi di hari Senin besok," ujarnya.
Di sisi lain, Palguna mempertanyakan dasar pelaporan ke Bareskrim. Menurutnya, Arsul adalah hakim konstitusi usulan DPR, sehingga pengaduan seharusnya dilayangkan terlebih dahulu ke DPR sesuai Pasal 20 UU MK.
"Agak heran juga saya mengapa tiba-tiba ke Bareskrim? Pak Arsul itu kan hakim konstitusi yang diusulkan DPR," kata Palguna.
Apa Saja Bukti yang Diklaim Pelapor?
Aliansi menyebut telah menyerahkan sejumlah pemberitaan untuk memperkuat laporan. Salah satu informasi yang disampaikan terkait status universitas di Polandia yang diduga tengah diselidiki otoritas antikorupsi negara tersebut. Universitas itu disebut sebagai tempat Arsul menempuh pendidikan doktoral pada 2023.
"Bukti yang kami dapatkan salah satunya adalah pemberitaan tentang penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia terkait legalitas kampus tersebut," ujar Betran.
Arsul Sani menyatakan akan memberikan tanggapan resmi melalui konferensi pers yang direncanakan digelar pada Senin sore (17/11/2025).
Ia menyebut akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Majelis Kehormatan MK sebelum memberikan klarifikasi kepada publik.
"Besok sore rencana Humas MK konpers. Nanti saya respons di sana," kata Arsul.
Siapa Arsul Sani dan Mengapa Isunya Krusial?
Arsul Sani adalah hakim Mahkamah Konstitusi yang diangkat pada 18 Januari 2024. Ia dikenal sebagai politisi senior PPP dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Nama lengkap: Dr. H. Arsul H. Arsul Sani, SH, M.Si., Pr.M.
Tanggal lahir: 8 Januari 1964, Pekalongan, Jawa Tengah
Karier:
- Sekjen DPP PPP (2016–2021)
- Anggota DPR RI (2014–2024)
- Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)
Arsul menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan meneruskan studi ke berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, hingga Polandia. Ia juga disebut pernah belajar di University of Cambridge.
Gelar doktor yang kini dipersoalkan menjadi sorotan karena dugaan bahwa universitas tempat ia menempuh studi tengah menghadapi penyelidikan otoritas Polandia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com dengan judul "Adukan Hakim MK atas Dugaan Ijazah Palsu, Laporan Aliansi Masyarakat Belum Diterima Bareskrim".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.