Kasus Ijazah Palsu, Wagub Bangka Belitung Hellyana Kembali Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka

ijazah palsu, Bangka Belitung, Kasus Ijazah Palsu, Wagub Bangka Belitung Hellyana Kembali Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pada Kamis (5/2/2026).

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Hellyana setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Tim kuasa hukum Hellyana, Alan Hakim, membenarkan kliennya memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri.

"Iya benar (Hellyana kembali diperiksa)," kata Alan Hakim saat dihubungi wartawan, Kamis (5/2/2026).

Meski demikian, Alan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun barang bukti baru yang dibawa untuk memperkuat pembelaan kliennya.

Kronologi dan Kejanggalan Data PD Dikti

Kasus dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung ini mencuat setelah dilaporkan oleh seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, pada 21 Juli 2025 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, menyebutkan adanya ketidaksinkronan data antara tahun kelulusan dengan masa aktif kuliah Hellyana di Universitas Azzahra.

"Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014.

Anehnya, ijazah Sarjana Hukumnya diterbitkan tahun 2012, satu tahun sebelum ia tercatat sebagai mahasiswa aktif," jelas Ahmad Sidik selaku pelapor.

Selain tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), pelapor juga menyertakan fotokopi ijazah Sarjana Hukum (SH) terbitan tahun 2012 serta surat edaran Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana dengan gelar akademis tersebut.

Dalih Kelas Eksekutif dan Gugatan Perdata

ijazah palsu, Bangka Belitung, Kasus Ijazah Palsu, Wagub Bangka Belitung Hellyana Kembali Diperiksa Bareskrim sebagai Tersangka

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana, Sabtu (26/4/2025).

Menanggapi penetapan status tersangka, Hellyana melalui tim hukum lainnya, Zainul Arifin, menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui jika ijazah yang digunakannya bermasalah.

Hellyana mengaku menempuh pendidikan di Universitas Azzahra melalui kelas eksekutif yang diselenggarakan pada akhir pekan.

"Jadi, di Az-Zahra kita mengikuti kelas eksekutif, kelas Sabtu-Minggu. Karena waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta," ujar Hellyana.

Sebagai langkah perlawanan hukum, Hellyana juga melayangkan gugatan perdata terhadap Universitas Azzahra ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Gugatan ini ditujukan kepada pihak kampus (Tergugat I), Rektor Syamsu Alam Makka (Tergugat II), Yayasan Lentera Az-Zahra (Tergugat III), dan PD Dikti (Tergugat IV).

"Gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang kita duga dilakukan oleh pihak universitas. Kami meyakini Ibu (Hellyana) tidak tahu kalau itu asli atau bukan," kata Zainul Arifin.

Kondisi Universitas Azzahra yang Sudah Ditutup

Untuk diketahui, Universitas Azzahra di Jakarta Timur saat ini sudah tidak beroperasi. Pemerintah melalui Kemendiktisaintek telah resmi mencabut izin operasional kampus tersebut sejak 27 Mei 2024 berdasarkan SK Nomor 370/E/O/2024.

Pantauan di lokasi menunjukkan gedung kampus di kawasan Jatinegara tersebut tampak terbengkalai dengan pagar tertutup rapat dan tidak ada aktivitas perkuliahan.

Meski kampus sudah tutup, pihak Hellyana tetap melanjutkan gugatan perdata untuk mendapatkan kepastian hukum atas ijazah yang pernah digunakan dalam kontestasi Pilkada Belitung 2018 dan Pemilihan Legislatif tersebut.

Polri sendiri telah mengonfirmasi status hukum Hellyana. "Iya benar (Hellyana ditetapkan tersangka)," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra belum merespons pesan singkat terkait detail pemeriksaan tersangka hari ini.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Wagub Babel Kembali Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang